Perampokan Sadis
Pembunuh Purnawirawan TNI AL Baru Keluar Penjara Dua Minggu Lalu
Supriyanto (20), tersangka pembunuhan dan perampokan Purnawirawan TNI AL, Hunaedi (83) merupakan resedivis.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Supriyanto (20), tersangka pembunuhan dan perampokan Purnawirawan TNI AL, Hunaedi (83) merupakan resedivis.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, Supriyanto pernah ditahan Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca: Dua Perampok Dana BOS di Tangerang Tewas Ditembak Polisi
"Tahun 2017 karena kedapatan membawa senjata tajam," ujar Indra di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).
Supriyanto dijerat Pasal Undang-Undang Darurat.
Ia baru keluar penjara pada akhir Maret 2018.
”Baru keluar dua minggu lalu dari penjara,” ujarnya.
Baca: Pembunuh Purnawirawan TNI AL Gunakan Uang Hasil Rampokan Untuk Bayar Kontrakan dan Beli Baju
Supriyanto membunuh Hunaedi dan sempat melarikan diri selama satu pekan.
Tersangka yang sehari-hari sebagai tukang parkir liar ini, ditangkap penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan saat terlibat keributan di wilayah Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018) sekira pukul 01.00 WIB.
Baca: Tato Jadi Kunci Terungkapnya Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI AL
Ciri-ciri pelaku serupa dengan pelaku pembunuhan Hunaedi, ditelisik dari tato motif tribal di kedua tangannya.
Ia sempat kabur dan bersembunyi di kontrakannya bersama pacarnya.