Kamis, 2 Oktober 2025

Tulis Status di Facebook Soal Azan, Ade Armando Dipolisikan

"Saya follow Facebook-nya (Ade Armando, -red). Ternyata ada kalimatnya 'Azan Tidak Suci',"

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Denny Andrian Kusdayat melaporkan Ade Armando di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Rabu (11/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dosen Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran menggungah status di media sosial, Facebook.

Seorang pengacara, Denny Andrian Kusdayat melaporkan Ade Armando ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya.

Baca: Umumkan Hasil Sidak, Anies Sebut 37 Gedung di Sudirman-Thamrin Tak Punya Sumur Resapan

Denny menyebut Ade Armando diduga telah melakukan penodaan agama.

"Saya follow Facebook-nya (Ade Armando, -red). Ternyata ada kalimatnya 'Azan Tidak Suci'," ujar Denny di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Kalimat itu yang membuat Denny melaporkan Ade.

Baca: Diusungnya Prabowo Sebagai Calon Presiden Menggembirakan Kubu Jokowi

Ia berharap pihak kepolisian bisa mengusut kasus tersebut.

Denny mempertanyakan, maksud Ade Armando menulis status itu di media sosial.

"Di dalam azan itu, ada lafaz Allah, ada kalimat syahadat, ada kalimat tauhid. Apa pun itu, dia diduga melakukan penodaan agama," ujarnya.

Baca: Anies Baswedan Doakan Mata Novel Cepat Pulih

Denny membawa barang bukti berupa screenshot status Ade Armando di Facebook. Termasuk akun menunjukan akun Facebook bernama Ade Armando.

Laporan yang dibuat Denny telah diterima polisi dengan nomor: LP/1996/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved