Ratna Sarumpaet Somasi Dishub, Sandiaga: Ikuti Prosedur Hukum yang Berlaku
Namun Sandi tetap berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan malalui jalur mediasi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratna Sarumpaet resmi melayangkan somasi kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta, atas hal itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pihaknya akan menaati prosesur hukum yang berlaku.
"Ya langkahnya karena kalau sudah masuk ke ranah hukum kan tentunya harus mengikuti prosedur hukum," ujar Sandi, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Namun Sandi tetap berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur mediasi.
Menurut Sandi, sebagai orang yang peduli terhadap penagakan hukum dan pelayanan publik Ratna diharapkan mampu memahami maksud dan tujuan mediasi yang disarankan.
"Kita tahu siapa Ibu Ratna Sarumpaet, keluarganya sudah sangat terkenal, dan saya sudah lama sekali menjalin komunikasi dengan beliau," ujar Sandi.
Baca: Takut Ditinggal Kiai, PKB Akan Deklarasikan Dukungan Pilpres Setelah Pilkada
Sebab, selama ini Sandi mengaku dirinya sering berkomunikasi dengan Ratna terkait penegakan perda di Jakarta.
"Harapan saya, perdebatan ini diskursus ini dibawa ke sebuah diskursus untuk mensosialisasikan perda tersebut agar parkiran di wilayah DKI itu lebih tertata ke depan," kata Sandi.