Jumat, 3 Oktober 2025

Seorang Petugas Keamanan Sekolah di Jakarta Utara Jadi Kurir Sabu

Polsek Kelapa Gading menangkap tiga petugas keamanan terkait kepemilikan sabu dan satu orang lainnya yang berperan sebagai bandar.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

Mendapati informasi itu, anggota Polsek Kelapa Gading langsung menangkap keduanya saat bekerja.

"Pada saat dilakukan penggeledahan di loker tempat bekerja, didapati berbagai peralatan alat hisap sabu atau bong dan setelah dilakukan tes urine, hasilnya mereka dinyatakan positif mengonsumsi barang haram tersebut,” katanya.

Polisi menangkap satu pelaku lainnya yang berperan sebagai bandar sabu.

Modal keterangan Hariyanto dimanfaatkan untuk menangkap Suparwan di daerah Papanggo, Tanjung Priok.

"Anggota menemukan barang bukti jenis sabu siap edar sebanyak delapan gram saat penggeledahan rumah pelaku,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Selain itu juga Pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Penulis: Junianto Hamonangan

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Satpam Sekolah di Kelapa Gading Berperan Jadi Kurir Sabu

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved