Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Periksa Empat Saksi Kasus Pembakaran Pos Ormas di Bekasi

Polisi melakukan penyelidikan terkait sekelompok orang diduga membakar mobil dan pos organisasi masyarakat di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi melakukan penyelidikan terkait sekelompok orang diduga membakar mobil dan pos organisasi masyarakat di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, peristiwa terjadi sekira pukul 00.30 WIB, Rabu (28/3/2018).

Tepatnya di Jalan Gamprit RT 10/14, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi.

Baca: Sosok Pria AS Pembunuh Enen Cahyati Sering Berbuat Kasar, Pernah Menyekap Hingga Mencekik Korban

"Sudah dilakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (28/3/2018).

Pembakaran pos ormas diduga dilakukan oleh sekira 30 orang yang mengendarai 15 motor.

Baca: Jusuf Kalla Buka Stunting Summit yang dihadiri 100 Kepala Desa

Namun, Argo memastikan tak ada korban jiwa saat peristiwa tersebut.

"Saat kejadian pos sedang dalam keadaan kosong," ujarnya.

Baca: KPK Kembali Tahan Anggota DPRD Kota Malang, Satu Orang Mangkir

Argo mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Pemeriksaan CCTV atau kamera pengawas sudah dilakukan.

"Belum diketahui motif pelaku," ujar Argo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved