WNA Pelaku Skimming Gunakan Visa Wisata
Argo menerangkan, kelima pelaku yang berasal dari luar negeri ini sudah punya rencana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima warga negara asing pelaku skimming datang ke Indonesia dengan menggunakan visa wisata.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, jajaran Subdit Resmob Ditreskrimun Polda Metro Jaya telah menangkap enam pelaku skimming.
Lima di antaranya warga negara asing, yakni tiga asal Rumania berinisial Ionel Robert Lupu (27), Raul Kalai alias Lucian Meagu (27), Caitanovici Andrean Stepan (34), Ferenc Hugyec (26) asal Negara Hungaria, dan Baltov Kaloyan Vasilev (46) asal Bulgaria. Sementara satu orang merupakan warga negara Indonesia, Milah Karmilah.
Argo Yuwono mengatakan para pelaku skimming yang ditangkap, rata-rata berasal dari Eropa Timur, "Mereka Ini masuk Indonesia pakai visa turis," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Argo menerangkan, kelima pelaku yang berasal dari luar negeri ini sudah punya rencana untuk melakukan tindak pidana di Indonesia, "Dari negaranya sana mereka (para pelaku) sudah punya niat jahat untuk melakukan skimmning di Indonesia," ujar Argo.
Baca: Melani Subono Ikut Aksi di Kedutaan Saudi Arabia
Ketika sampai di Indonesia, para pelaku ini mencoba merekrut atau mencoba menjalin hubungan pertemanan dengan warga negara Indonesia.
Para pelaku memanfaatkan warga Indonesia sebagai penerjemah dan menemukan lokasi yang bisa dijadikan sasaran kejahatan.
Kelimanya diringkus di lokasi yang berbeda, seperti di DE PARK Cluster Kayu Putih Blok AB 6 Nomor 3, Serpong, Tanggerang, Bohemia Vilage 1 Nomor 57, Serpong Tanggerang, Hotel Grand Serpong, Tangerang, dan Hotel De’ Max Lombok tengah, Nusa Tenggara Barat.
Polisi kembali meringkus satu pelaku skimming lagi bernama Baltov Kaloyan Vasilev (46) yang merupakan warga negara Bulgaria. Pria tersebut ditangkap di Jalan Ir Juanda, Kebun Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat, saat akan beraksi di sebuah mesin Anjungan Tunai Mandiri.