Sabtu, 4 Oktober 2025

Gubernur Baru Jakarta

Ini Tanggapan Ombudsman Mengenai Klaim Pemprov Jakarta Soal Tanah Abang

Kepuasan tersebut diklaim oleh Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahudin Uno pada Januari 2018 lalu.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Plt Kepala Perwakilan ORI Jakarta Raya Dominikus Dalu dan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budianto usai memantau kawasan Jalan Jati Baru Raya di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI bersama Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pantauan lapangan terkait laporan dugaan maladministrasi dalam penutupan Jalan Jati Baru Raya di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018) yang dilaporkan oleh para pedagang Blok G Pasar Tanah Abang.

Plt Kepala Perwakilan ORI Jakarta Raya Dominikus Dalu mengaku belum menerima hasil survei kepuasan warga Jakarta atas penataan kawasan Tanah Abang termasuk dengan menutup Jalan Jati Baru Raya.

Kepuasan tersebut diklaim oleh Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahudin Uno pada Januari 2018 lalu.

"Saya belum tahu survei tersebut tapi setidak-tidaknya kami menyampaikan bahwa ada maladministrasi dalam penutupan jalan itu, yang seharusnya digunakan untuk akses kendaraan umum tapi tidak berfungsi sebagaimana mestinya," ucap Dominikus Dalu.

Dominikus Dalu mengatakan pemantauan itu termasuk dalam hasil pengkajian secara komprehensif dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait termasuk Ditlantas Polda Metro Jaya.

Ia mengatakan hasil kajian sebagai kesimpulan akhir akan disampaikan kepada pihak berkepentingan termasuk Pemprov Jakarta untuk dilaksanakan paling lambat satu minggu ke depan.

Hasil kajian itu menurut Dalu sesuai dengan kewenangan ORI wajib dilaksanakan oleh pihak yang menerima rekomendasi.

"Silakan saja kalau Pemprov Jakarta mengatakan ada peningkatan ekonomi saat kebijakan penutupan jalan itu dilakukan. Namun jika ada maladministrasi memang harus ada tindakan korektif dari pihak yang kami beri rekomendasi."

"Detail hasil rekomendasi akan kami sampaikan paling lambat dalam waktu seminggu ke depan,"katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved