Ini Ekspresi dan Pengakuan Mencengangkan Pembunuh Ibu Kandung di Kebumen
Sumudi (35), pembunuh ibu kandungnya sendiri, menyampaikan pengakuan mencengangkan usai melakukan kejahatannnya itu.
TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Sumudi (35), pembunuh ibu kandungnya sendiri, menyampaikan pengakuan mencengangkan usai melakukan kejahatannnya itu.
Saat ditanyai polisi, ia mengaku sama sekali tidak menyesal menyesal setelah membunuh Sutarmi (50), ibu kandungnya.
Pemuda dengan wajah penuh tato itu juga merasa sadar saat ayunkan parang ke kepala ibunya, seperti dilansir Tribun-Video.com dari Tribun Jateng.
Baca: Jenazah Dipulangkan dengan Penuh Jahitan, Keluarga Tolak Pemberian Uang dari Agen asal Malaysia
Sehari sebelumnya, Sumudi membunuh korban di pinggir jalan Bocor-Sangubanyu, Bulupesantren, Kebumen, Jawa Tengah.
Pelaku bertemu korban di persawahan dan melakukan aksinya, Jumat (9/3/2018) sekira pukul 13.00 WIB.
Jumadi (35), saksi mata memberi keterangan mengenai pembunuhan tersebut.
"Korban datang minta uang kepada ibunya. Oleh ibunya tidak dituruti. Korban minta uang 500 ribu. Selanjutnya korban dibunuh oleh Sumudi," kata Jumadi yang mengetahui persis kejadian itu.
Pelaku disebut mengambil golok dan mengejar korban ke persawahan lalu menebas lehernya hingga meninggal.
Baca: Kisah Stephen Hawking: Lumpuh dan Gunakan Komputer Untuk Berbicara Hingga Menyalin Otak ke Komputer
Warga Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren, ini kemudian dibekuk saat sedang bersepeda di Jalan Pahlawan, Kebumen pada Sabtu (10/3/2018) sekitar pukul 07.30 WIB.
Menurut tetangga, pelaku pernah mengalami gangguan jiwa beberapa tahun lalu.
Ia juga dikenal mudah marah, terutama ke ibu dan adik perempuannya.
Baca: 3 Hacker Surabaya Bobol 600 Situs di 44 Negara, FBI Turun Tangan
"Kalau di rumah, Sumudi orangnya temperamen. Suka marah-marah. Terutama kepada ibu dan adik perempuannya. Sumudi biasanya marah kalau tidak dikasih uang," jelas Slamet, Kepala Desa Bocor di Mapolres Kebumen.
Atas perbuatannya, Sumudi disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman terberat hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini.
Simak video di atas.(Tribun-Video.com/Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana)