Sabtu, 4 Oktober 2025

Pedagang Pasar Sebut Langkah Polisi Sudah Benar Usut Anies yang Tutup Jalan Jatibaru

Satu di antara pedagang yang setuju dilaporkannya Anies adalah Desmawarni (54), pedagang baju Pasar Tanah Abang Blok G

Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL), memenuhi Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2018). Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra makin keras mengkritik penutupan Jalan Jatibaru Raya oleh Anies-Sandi. Beberapa hari lalu, Halim berkomentar di media bahwa kemacetan meningkat semenjak penataan Tanah Abang. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pedagang Pasar Tanah Abang Blok G Tanah menilai sudah tepat Polda Metro Jaya memproses Gubernur DKI Anies Baswedan.

Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid dan Sekjen Jack Boyd Lapian pada Kamis (22/2/2018), melaporkan Anies ke Polda Metro Jaya terkait penutupan Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Barat.

Dalam laporan itu Anies diduga melakukan perbuatan yang mengganggu fungsi jalan.

Satu di antara pedagang yang setuju dilaporkannya Anies adalah Desmawarni (54), pedagang baju Pasar Tanah Abang Blok G.

"Menurut saya benar-benar saja, karena polisi tidak mungkin mengusut kasus yang tidak ada faktanya. Sedangkan ini ada faktanya, memang benar ditutup jalannya," ucap Desmawarni kepada TribunJakarta.com.

Meski belum mengetahui kasusnya secara rinci, perempuan yang telah berdagang baju di Tanah Abang sejak 2012 ini berharap kepolisian berpihak kepada pedagang pasar.

"Saya enggak terlalu mengerti kasusnya, tapi kan polisi mengerti. Jadi saya percaya saja sama polisi," ujar dia.

Pemprov DKI Jakarta menutup Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sejak akhir Desember 2017.

Penutupan dilakukan adalah cara Pemprov DKI Jakarta menata kawasan Pasar Tanah Abang tahap pertama.

Tak sedikit pihak, terutama sopir angkot dan warga setempat, menyesalkan penutupan jalan tersebut sejak pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.

Selama Jalan Jatibaru Raya ditutup, semua kendaraan dilarang melintas kecuali TransJakarta.

Namun, kini sejak pukul 15.00 WIB angkot trayek Tanah Abang dan pengendara motor diperbolehkan melintas di satu jalur.

Desmawarni mengatakan bila maksud Pemprov DKI Jakarta menutup jalan dengan cara menutup jalan, justru sangat merugikan negara.

Sebab, pedagang di dalam pasar yang membayar retribusi kepada Pemprov DKI Jakarta tak dapat pembeli karena mereka memilih mencari barang di ruas jalan yang disesaki pedagang kaki lima yang justru mendapat tenda.

"Jumlah pedagang di dalam pasar lebih banyak, kami juga rutin bayar retribusi. Mereka (PKL) yang ditenda jumlahnya sedikit," lanjut dia.

Hal ini berdasarkan pengalamannya berdagang di Tanah Abang sejak 1978.

"Dulunya saya pedagang kaki lima di Tanah Abang juga, terus masuk ke dalam pasar. Enakan dagang di dalam pasar, adem, enggak panas," tutur dia.

Penulis: Bima Putra

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Pedagang Pasar Blok G Tanah Abang: Sudah Benar Polisi Usut Anies yang Tutup Jalan Jatibaru

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved