Wanita Aneh di Jakarta, Adopsi Banyak Anak Lalu Dikasih Makanan Basi dan Disuruh Tidur di Toilet
Seorang wanita berinisial CW (60) diduga melakukan penganiayaan terhadap lima orang anak angkatnya.
Editor:
Hasanudin Aco
Apabila terbukti bersalah, lanjut Kombes Roma, CW bisa terancam dijerat pasal 77 juncto pasal 76 A dan pasal 77 B juncto pasal 76 C atau pasal 79 juncto Pasal 39 dan pasal 80 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sementara itu, empat orang anak angkatnya sudah dipindahkan dari kamar hotel Le Meredien, Jakarta Pusat menuju ke rumah aman Kementerian Sosial.
Penulis: Rangga Baskoro