Selasa, 30 September 2025

Polisi Tangkap Pria Pengangguran yang Nekat Curi Ponsel demi Beli Narkoba

‎Aryono menuturkan, saat Riyadi digeledah, anggotanya menemukan sebuah ponsel merk Oppo warna hitam dari dalam kantong Riyadi.

ISTIMEWA
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akibat kecanduan narkoba jenis Sabu, Riyadi (31) nekat mencuri telepon genggam demi bisa membeli barang haram tersebut.

Kapolsek Palmerah, Kompol Aryono mengatakan Riyadi ditangkap di ‎Jalan Kemanggisan Utama II, Palmerah, Jakarta Barat karena warga melihat gerak geriknya yang mencurigakan.

Baca: Ketua MUI Minta Jangan Gunakan Nama Muslim untuk Sebar Hoax

"‎Kami mendapat informasi dari warga bahwa di TKP telah terjadi pencurian. Kemudian anggota meluncur ke TKP dan menangkap laki-laki (Riyadi) yang diduga pelaku," ujar Aryono saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (28/2/2018).

‎Aryono menuturkan, saat Riyadi digeledah, anggotanya menemukan sebuah ponsel merk Oppo warna hitam dari dalam kantong Riyadi.

"Setelah digeledah pelaku tidak bisa mengelak ‎lagi kalau dia telah mencuri handphone," kata Aryono.

Berdasarkan keterangan pelaku, ujar Aryono, pria pengangguran itu sudah berulang kali mencuri barang apapun demi bisa membeli narkoba.

"‎Menurut keterangan pelaku bahwa barang hasil curian ini akan di barter dengan narkoba," kata Aryono.

Atas perbuatannya, kini Riyadi pun mendekam di Mapolsek Palmerah dan akan dikenakan Pasal ‎362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman lima tahun penjara.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved