Ahok Gugat Cerai
Ahok Diminta Hakim Untuk Hadir Dipersidangan Usai Agenda Pembuktian
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kemungkinan akan menghadiri persidangan perceraiannya, setelah agenda pembuktian selesai beberapa minggu ke depan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kemungkinan akan menghadiri persidangan perceraiannya, setelah agenda pembuktian selesai beberapa minggu ke depan.
Hal itu dikatakan pengacara Ahok, Josefina Agatha Syukur, lantaran Ahok sebagai penggugat diminta majelis hakim untuk menghadiri persidangan.
"Setelah (sidang) pembuktian kan nanti majelis hakim berharap minta penggugat (Ahok) datang. Nanti sedang didiskusikan," kata Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Baca: Sempat Putus Komunikasi, Keputusan Habib Rizieq Tunda Kepulangannya Terjadi Usai Subuh
Terkait waktu pemanggilan Ahok, hal tersebut tergantung dari seberapa lama agenda pembuktian akan bergulir.
Josefina hanya menyatakan Ahok akan dipanggil usai dua saksi dipanggil pada persidangan selanjutnya.
Baca: Presidium Alumni 212 Minta Panitia Penyambutan Tanggung Jawab Atas Batalnya Kepulangan Habib Rizieq
"Belum tahu (kapan dipanggil), tapi setelah pembuktian. Ini kalau besok saksi selesai (dipanggil), berarti pembuktian selesai. Permintaan majelis hakim," jelasnya.
Majelis hakim, lanjutnya, ingin mendengarkan langsung penyebab Ahok menggugat cerai Veronica Tan, lantaran masalah tersebut merupakan ranah privasi keluarganya.
Baca: Sejumlah Pendukung Habib Rizieq Masih Bertahan di Masjid Jami Baitul Amal Cengkareng
Meski begitu, Josefina mengaku belum menyiapkan sejumlah dokumen, agar Ahok bisa menghadiri persidangan untuk sementara waktu, karena saat ini ia masih menjalani masa hukuman karena kasus penistaan agama.
"Belum diurus suratnya. Harus izin ke Kemenkumham. Ke Mako Brimob juga izin. Mako kan dari Cipinang," tutur Josefina.
Josefina akan mengunjungi Ahok di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, untuk menyampaikan permintaan majelis hakim dan mendiskusikannya.
Penulis: Rangga Baskoro
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Hakim Minta Ahok Dihadirkan Usai Agenda Pembuktian