Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Berpangkat AKBP yang Ditangkap karena Pungli SIM Juga Dicoret dari Daftar Sekolah

Argo mengatakan, sanksi ini diberikan agar ada efek jera bagi anggota polisi yang melakukan pungutan liar (pungli) tersebut.

Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, tak hanya dicopot dari jabatan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Bekasi Kota, AKBP I Nengah Adi Putra juga dicoret dari daftar seleksi Sekolah Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri.

"Kemarin, yang bersangkutan masuk dalam 10 besar seleksi Sespimmen dan dicoret sama Pak Kapolda," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/2/2018).

Baca: Penembakan di Sekolah Florida dan Ramalan Mendiang David Bowie

Sespimmen merupakan sekolah lanjutan bagi anggota Polri aktif berpangkat minimal Kompol (Komisaris Polisi) untuk meningkatkan karir ke jenjang berikutnya.

Argo mengatakan, sanksi ini diberikan agar ada efek jera bagi anggota polisi yang melakukan pungutan liar (pungli) tersebut.

Ia berharap, kejadian semacam ini tak terulang kembali.

"Saat ini, kasus yang bersangkutan tengah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya," sebutnya.

Penangkapan Nengah dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh Paminal mabes Polri terhadap Kasat Lantas Polrestro Bekasi Kota pada tanggal 10 Februari 2018.

"Paminal Mabes Polri mendapatkan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 61 juta," ujar Argo saat dihubungi, Kamis.

Argo mengatakan, uang tersebut didapat tersangka dari kegiatan pelayanan pembuatan SIM yang tidak sesuai dengan prosedur yaitu tanpa ujian teori dan uiian praktek.

"Lalu pelaku juga menerbitkan SIM yang sudah habis masa berlakunya dan didaftarkan perpanjangan dengan memanipulasi biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," kata dia. (Sherly Puspita)

Sebelumnya telah diunggah Kompas.com dengan tautan: Lakukan Pungli, Kasatlantas Bekasi Kota Juga Dicoret dari Daftar Seleksi Sespimmen

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved