Guru Pelaku Cabul Terhadap Muridnya di Jakarta Barat Kini Berstatus Tersangka
Guru sekolah dasar di Kembangan, Jakarta Barat berinisial AM tetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencabulan terhadap muridnya.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru sekolah dasar di Kembangan, Jakarta Barat berinisial AM tetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencabulan terhadap muridnya.
"Benar (AM) sudah menjadi tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu ,saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (14/2/2018).
Baca: Pertanyaan Anak Kepada Orangtuanya Ungkap Kebejatan Sang Guru di Jakarta Barat
Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, AM telah mencabuli A, korbannya sejak November 2017.
Penyidik masih menyelidiki untuk mengetahui kemungkinan ada siswa lain yang menjadi korban AM.
Baca: Kepala BNNP DKI: Narkoba Paling Mahal di Dunia Ada di Indonesia
"Informasi yang kami dapat katanya korban ini lebih dari satu. Masih kami selidiki lagi," katanya.
Pelaku melakukan aksinya di sekolah.
Baca: Ini Penampakan Mobil yang Menyulut Suami di Tangerang Habisi Nyawa Istri dan Dua Anak Tirinya
"Menurut kesaksian saksi, korban diraba bagian terlarangnya," ucap Edy.
Menurut informasi yang didapat TribunJakarta.com, guru AM tak hanya mencabuli murid perempuan, tapi juga murid laki-laki.