Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Penumpangnya Diringkus Polisi di Bekasi
"Tapi sebelum tiba di lokasi, pelaku justru ke luar dari rute seharusnya dan menghentikan mobilnya ke tempat sepi, lalu mencabuli korban,"
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap Angrizal Noviandi (30), sopir taksi berbasis aplikasi, yang mencabuli penumpangnya, ABK (28) di dekat Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Baca: Cicilan Mobil Jadi Sebab Suami di Tangerang Habisi Nyawa Istri dan Dua Anak Tirinya
"Pelaku kami tangkap di Perumahan Galaxy, Bekasi, Senin (12/2/2018) pukul 18.00," kata Kepala Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Aris Supriyono kepada Warta Kota, Selasa (13/2/2018).
Baca: Tiga Versi Soal Asal Usul Nama Tanjakan Emen, Cerita Ketiga Mendekati Kebenaran
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa mobil Nissan Grand Livina B 1748 BLZ warna putih.
Baca: Dibakar Api Cemburu, Pria di Bogor Tusuk Mantan Istri dan Mertuanya Lalu Bakar Rumah dan Bunuh Diri
Kejadian bermula saat korban memesan taksi online dari Bekasi menuju Bandara Soekarno-Hatta, Senin (12/2/2018) pukul 04.00 WIB karena mau pergi ke luar kota.
"Tapi sebelum tiba di lokasi, pelaku justru ke luar dari rute seharusnya dan menghentikan mobilnya ke tempat sepi, lalu mencabuli korban," kaat Aris.
Penulis: Mohamad Yusuf
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Resmob Polda Metro Tangkap Sopir Taksi Online yang Cabuli Penumpang, ini Wajahnya