Kamis, 2 Oktober 2025

Selama Sepekan Ini, Sudah 812 Pemotor Ditilang di Jalan MH Thamrin

Halim menerangkan, semenjak diberlakukan jalur khusus, kemacetan justru bertambah

Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pengendara Motor melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2018). Setelah dilakukan sosialisasi selama 7 hari, mulai 5 Februari 2018, petugas akan melakukan tilang jika pemotor tidak melintasi jalur khusus yang berada disebelah kiri jalan. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menindak 812 kendaraan roda dua selama sepekan di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra menerangkan, semenjak diberlakukan jalur khudus, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap ratusan motor.

Baca: Kondisi Pelaku Penyerangan Gereja Lidwina Mulai Membaik

"812 motor kita tilang, 583 SIM disita, dan 229 STNK," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).

Ditlantas Polda Metro Jaya akan kembali melakukan sosialisasi mengingat masih banyaknya pengendara yang tertilang di jalur kuning tersebut.

Baca: Hormati Putusan MK, KPK Siap Dipanggil Pansus Hak Angket

Halim menerangkan, semenjak diberlakukan jalur khusus, kemacetan justru bertambah.

"Tentunya (menambah kemacetan). Di rilis Dishub kemarin sekitar 35 persen peningkatan kemacetan Thamrin," ujar Halim.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved