Selama Sepekan Ini, Sudah 812 Pemotor Ditilang di Jalan MH Thamrin
Halim menerangkan, semenjak diberlakukan jalur khusus, kemacetan justru bertambah
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menindak 812 kendaraan roda dua selama sepekan di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra menerangkan, semenjak diberlakukan jalur khudus, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap ratusan motor.
Baca: Kondisi Pelaku Penyerangan Gereja Lidwina Mulai Membaik
"812 motor kita tilang, 583 SIM disita, dan 229 STNK," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).
Ditlantas Polda Metro Jaya akan kembali melakukan sosialisasi mengingat masih banyaknya pengendara yang tertilang di jalur kuning tersebut.
Baca: Hormati Putusan MK, KPK Siap Dipanggil Pansus Hak Angket
Halim menerangkan, semenjak diberlakukan jalur khusus, kemacetan justru bertambah.
"Tentunya (menambah kemacetan). Di rilis Dishub kemarin sekitar 35 persen peningkatan kemacetan Thamrin," ujar Halim.