Gara-gara Lupa Kunci Pagar, Motor Gadis Ini Digondol Maling
Usai menerima kunci kontak, ia pun kemudian perlahan menggunakannya untuk menyalakan mesin sepeda motor yang terpakir di halaman belakang Mapolresta B
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Senyum sumringah nampak terlihat di wajah Novita Pratiwi (23) saat berada di halaman Mapolresta Banjarmasin, Jumat (9/2/2018) siang.
Usai menerima kunci kontak, ia pun kemudian perlahan menggunakannya untuk menyalakan mesin sepeda motor yang terpakir di halaman belakang Mapolresta Banjarmasin.
"Alhamdulillah menyala," ujarnya.
Baca: Polisi Temukan Banyak Luka Sabetan Pedang di Tubuh Korban Pembunuhan
Ya, setelah sekitar sebulan menantikan sepeda motornya yang hilang lantaran digondol maling. Kini penantian gadis berusia 23 tahun tersebut pun menuai hasil.
Novita kembali menemukan sepeda motornya berkat bantuan anggota Satreskrim Polresta Banjarmasin pada operasi Intan Jaran 2018.
Ia juga menceritakan adapun peristiwa tersebut berawal saat dirinya sedang menginap di rumah temannya, kawasan Jalan Melati Kecamatan Banjarmasin Timur, Sabtu (13/1/2018) lalu.
Novita tidak mengira malam itu akan menjadi sasaran pelaku pencurian sepeda motor, ia pun mengakui pagar rumah dan stang sepeda motornya dalam kondisi tak terkunci.
"Nah, pagi itu saat saya hendak beli deterjen untuk mencuci, tiba-tiba sepeda motor sudah tidak ada. Padahal malamnya, sekitar jam 12, masih ada saya lihat halaman," ceritanya.
Novita pun mengungkapkan rasa terimakasih kepada anggota Polresta Banjarmasin beserta Polsek jajaran.
Baca: Setelah Melahirkan di Dalam Gerobak, Ini Nasib yang Menimpa Rosida
"Ya tentu sangat senang dan bangga. Karena berkat bantuan anggota kepolisian, kini sepeda motor saya sudah kembali," ungkapnya saat setelah menerima langsung kunci sepeda motornya dari Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Anjar Wicaksana.
Sementara, Jumat (9/2/2018) pagi kemarin, sedikitnya sebanyak 17 tersangka dihadirkan di ruang Satreskrim Polresta Banjarmasin Kalsel.
Mengenakan seragam tahanan, mereka tidak lain merupakan sindikat pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilkum Polresta Banjarmasin.
Tidak hanya itu, dalam gelar hasil operasi jaran Intan 2018 tersebut, Satreskrim Polresta Banjarmasin juga menghadirkan sebanyak 25 sepeda motor serta 2 unit mobil.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Anjar Wicaksana didampingi Kasatreskrimnya, AKP Ade Papa Rihi mengatakan keseluruhan kendaraan tersebut merupakan barang bukti atas hasil kejahatan curanmor yang berhasil pihaknya ungkap pada operasi jaran Intan 2018 tadi.
"Betul, ada 25 laporan yang kami terima dan berhasil ungkap pada operasi jaran Intan 2018 tadi. Sedangkan dari keseluruhan barang bukti yang ditemukan, sepeda motor yang mendominasi adalah berjenis matic," jelasnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Anjar Wicaksana juga mengatakan mengingat modus yang dilakukan pelaku pun berbeda-beda dalam melancarkan aksi pidananya.
Dari pencurian biasa, pemberatan, penggelapan, penipuan hingga penggelapan fidusia, ia mengharapkan hal tersebut pun tentu bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar selalu berwaspada diri.
"Sedangkan kepada para pelaku atas perbuatannya, ada lima pasal yang kami sangkakan yakni 362, 363, 372, dan 378 KUHP serta pasal 36 UU Nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia," tutupnya.(Banjarmasinpost.co.id/Abdul Ghanie)