Sabtu, 4 Oktober 2025

Dermaga Penyebrangan Alalak Ditutup Selama 4 Jam 45 Menit, Ini Sebabnya

Puluhan anggota Dishub Kota Banjarmasin nampak meluruk di Dermaga Penyeberangan Alalak Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara Kalsel, Selas

TRIBUNNEWS.COM, KALSEL - Puluhan anggota Dishub Kota Banjarmasin nampak meluruk di Dermaga Penyeberangan Alalak Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara Kalsel, Selasa (6/2/2018) pagi.

Lengkap mengenakan seragam dinasnya, mereka juga terlihat sibuk menjejerkan Road Barrier di depan pintu dermaga penyeberangan alalak.

Ya, terhitung sejak Selasa sekitar pukul 7.00 kemarin Dermaga Penyeberangan Alalak di Kuin Utara dinyatakan ditutup untuk beroperasi.

Baca: Saat Bagikan PKH dan KIP, Menteri Sosial Idrus Marham Sebut Islam Jokowi Sudah Paripurna

Penutupan tersebut mengakibatkan sejumlah calon penumpang, khususnya dari Banjarmasin menuju Desa Jelapat Kecamatan Tamban Kabupaten Barito Kuala pun batal menyeberang.

Menurut Kepala UPT Pelabuhan Penyeberangan Alalak, Muhammad, SAp menjelaskan adapun penutupan dermaga sebetulnya merupakan tindak lanjut pihaknya atas penertiban kenaikan tarif penumpang yang dilakukan para penyedia jasa penyeberangan.

Penaikan tarif bahkan dilakukan secara sepihak oleh juragan kapal sejak sekitar 2013 lalu. Menuai keluhan masyarakat, pihaknya semula juga sempat melakukan pertemuan dengan para juragan kapal agar mengembalikan tarif normal penumpang Rp 6.000.

Namun meski upaya mediasi tersebut sudah dilakukan berkali-kali dan bahkan juga lewat melayangkan surat teguran kepada masing-masing juragan kapal, hanya saja hal tersebut tidak digubrisnya.

Baca: Dokar Hias Gratis Disediakan untuk Wisata Keliling Kota

"Nah, hari ini (Selasa 6/2/2018) pagi tadi, sebagai sanksi tersebut kami lakukan penutupan sementara terhadap pengoperasian dermaga penyeberangan alalak. Dengan harapan, selama tiga hari ke depan mereka (juragan kapal) bisa mengembalikan tarif normal penumpang," jelasnya.

Sayangnya, belum berselang lama penutupan dermaga Alalak tersebut berlangsung atau hanya sekitar 4 jam 45 menit, pengoperasian pelabuhan kembali dibuka, Selasa sekitar pukul 11.45.

Hal itu menyusul kedatangan Wakil Walikota Banjarmasin, Hermansyah yang menginstruksikan langsung pelabuhan penyeberangan agar kembali dibuka.

Kepada awak media ia mengatakan mengingat pelabuhan penyeberangan merupakan fasilitas pelayanan publik, jadi sudah seharusnya berjalan dengan semestinya.

"Ya betul, tadi memang ditutup Tapin sekarang solusi sudah ditemukan dengan membuka kembali dermaga ini," katanya.

Hermansyah juga mengatakan mengingat permasalahan terletak pada mencuatnya keluhan masyarakat atas tarif penumpang jasa penyeberangan ferry. Pihaknya berjanji segera akan melaksanakan rapat dengan para juragan kapal, penumpang dan Dishub Provinsi Kalsel dan Dishub Kota Banjarmasin untuk mencarikan solusinya.

"Memang sebetulnya mengenai tarif sudah ada diatur dalam peraturan. Dan itu pun sebagian peruntukkannya untuk PAD yang nantinya juga dinikmati masyarakat sendiri. Nah, namun hanya saja terkadang, mengingat adanya laporan masyarakat terkait kenaikan tarif tersebut, Insha Allah dalam satu dua hari ini akan mencarikan solusinya," jelas Wakil Walikota Banjarmasin.(Banjarmasinpost.co.id/Abdul Ghanie)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved