Kamis, 2 Oktober 2025

Penyidik KPK Diteror

Polisi Akan Minta Saksi Kasus Novel Baswedan Dipekerjakan Kembali

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan mengirimkan surat ke perusahaan tempat Muhammad Lestaluhu bekerja.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUN BATAM/RIO BATUBARA
Penyidik KPK Novel Baswedan. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan mengirimkan surat ke perusahaan tempat Muhammad Lestaluhu bekerja.

Tujuannya agar Lestaluhu dipekerjakan kembali sebagai sekuriti.

Sebelumnya yang bersangkutan dipecat karena diperiksa kepolisian terkait kemiripan wajahnya dengan sketsa terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Baca: Novel Akan Jalani Operasi Mata Pekan Depan Oleh Dokter Ahli Dari Inggris

“Atas pemeriksaan tersebut, ia merasa dirugikan karena kehilangan pekerjaannya sebagai petugas keamanan di salah satu hotel (Jakarta Pusat). Kami akan mencoba mengikuti arahan ombudsman, membuat satu surat agar dia bisa bekerja kembali," kata Kombes Pol Nico Afinta, Dirreskrimum PMJ, di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2018).

Atas kasus tersebut, Nico mengakui bahwa pihaknya penting untuk tidak menuduh seseorang tanpa alat bukti.

Orang yang dianggap pelaku pun memiliki beban moril.

Baca: Nasib Sial Petugas Keamanan yang Jadi Saksi Penyiraman Novel Baswedan

“Ini menjadi pelajaran dalam rangka perbaikan ke depan. Agar menyampaikan sesuatu hal berdasarkan fakta,” kata Nico.

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Lestaluhu yang menjadi saksi atas kasus penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Kini ia diberhentikan dari tempat kerjanya karena diduga telah terlibat dalam kasus teror yang hingga kini belum terungkap itu.

“Akibat dari pemeriksaan terhadap Lestalahu di kantor polisi, merebak kabar bahwa Lestalahu sebagai pelaku. Karena kabar tersebut lah, Lestalahu kemudian dikeluarkan dari tempat kerjanya,” kata Adrianus Meliala, Komisioner Ombudsman, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2018).

Baca: Kuasa Hukum Novel Baswedan Tolak Jalani Pemeriksaan Polisi

Semenjak dipecat dari kantornya, Lestalahu kini menjadi pengangguran.

Lestalahu dipecat sebagai petugas keamanan sebuah tempat hiburan malam di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat setelah disebut-sebut sebagai terduga pelaku kasus Novel.

Karena itu, kedatangan Adrianus ke Mapolda Metro Jaya, untuk meminta klarifikasi perihal status Lestalahu. Agar nantinya, Lestalahu bisa kembali bekerja.

“Jadi sebenarnya tidak ada penangkapan, dia bukan tersangka tapi dia diperiksa sebagai saksi," kata Adrianus setelah pertemuan dengan pihak kepolisian tersebut.

Polisi mendapatkan fakta bahwa Lestalahu bukanlah pelakunya. Karena pihaknya telah melihat profile dari Lestalahu.

Baca: Polisi Periksa Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa Terkait Teror Terhadap Novel Baswedan

“Selain itu polisi juga telah mengecek alibi. Serta polisi sudah melihat rekaman digital yang bersangkutan. Keterangan saksi dan uji elektronik bahwa dia tidak berada di lokasi penyiraman tersebut,” katanya.

Meski demikian, pihaknya akan melakukan cek administrasi pada pemeriksaan yang dilakukan terhadap Lestalahu.

Untuk mengetahui apakah ada unsur maladministrasi dalam pemeriksaan tersebut.

“Pada tanggal 30 Januari kami akan memberikan laporan akhir hasil pemeriksaan di situ. Kami akan berikan kepada kepolisian apa kesalahan, apa temuan kami, dan langkah-langkah korektif yang harus dilakukan oleh kepolisian, maupun pihak-pihak lain,” jelasnya.

Seperti diketahui, Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor yang tidak dikenal.

Kejadian saat ia berjalan pulang dari masjid dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, seusai salat Subuh, 10 April 2017 lalu.

Akibat disiram air keras, kedua mata Novel terluka.

Novel pun kini masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Singapura.

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Ditreskrimum Polda Metro akan Minta Saksi Kasus Novel Baswedan Dipekerjakan Kembali

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved