Gelar Operasi Selama 12 Hari Polres Tabalong Bekuk 6 Pelaku Curanmor
Operasi Kepolisian Kewilayahan Jaran Intan 2018, dengan sasaran pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) baru saja selesai dilakukan jajaran Pol
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG - Operasi Kepolisian Kewilayahan Jaran Intan 2018, dengan sasaran pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) baru saja selesai dilakukan jajaran Polres Tabalong.
Dalam pelakaanaan yang berlangsung selama 12 hari yakni dari 20 Januari sampai 31 Januari 2018 telah berhasil diamankan 6 pelaku curanmor.
Keenam pelaku ini diperlihatkan dalam ekspose yang langung dipimpin Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, Jumat (2/2/2018) di halaman mapolres.
Baca: Kapolres Sampang Jelaskan Kronologi Penganiayaan Guru oleh Siswa
Enam pelaku yang diamankan, masing-masing, 1 pelaku yang diduga terlibat penggelapan mobil, 1 pelaku yang diduga terlibat pencurian mobil dan empat pelaku yang diduga terlibat pencurian sepeda motor.
Pelaku yang diduga melakukan penggelapan mobil adalah Juhri alias Ijuh (38), warga Desa Sei Pimping Kecamatan Tanjung Tabalong.
Kemudian yang diduga melakukan pencurian mobil adalah Pranca Budianto alias Pranca (39) warga Desa Cijantung Kelurahan Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Sedangkan empat pelaku pencurian sepeda motor masing-masing Parhani alias Angah Apar (53) warga Desa Mantuil Kecamatan Muara Harus, Tabalong.
Ahmad Rijani alias Ulai ((38) warga Desa Pamarangan Kanan Kecamatan Tanta, Tabalong.
Baca: Mahasiswa UI Beri Kartu Kuning ke Presiden, Dahnil Anzar: Tidak Ada yang Aneh
Rudiansyah alias Udin Toro (67) warga Kelurahan Samarinda Hilir Kecamatan Samarinda Hilir,Samarinda, Kalimantan Timur.
Pelaku yang terakhir, Nonoy (45), warga Desa Usih, Kecamatan Bintang Ara, Tabalong.
"Modus pelaku sebagia besar dengan cara membongkar atau merusak kunci kontak dengan menggunakan benda keras," kata kapolres.
Dari pelaku yang berhasil diungkap diantaranya memang ada yang merupakan target operasi (TO) dari Polres Tabalong.
Pelaku yang menjadi TO adalah Parhani alias Angah Apar, Ahmad Rijani alias Ulai (38) dan Rudiansyah alias Udin Toro (67). (Banjarmasin Post/Dony Usman)