Selasa, 30 September 2025

Reklamasi Teluk Jakarta

Andri Yansyah Dipanggil Polisi Soal Reklamasi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa semua prosedur perlu diikuti oleh para aparat.

Editor: Johnson Simanjuntak
KOMPAS IMAGES
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah sebelum mengikuti rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (18/7/2016). Rapat digelar dalam rangka membahas kelanjutan wacana kebijakan pelat ganjil genap 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah dipanggil Polda Metro Jaya terkait reklamasi pulau.

Andri dimintai keterangan tentang kasus di pulau reklamasi.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan bahwa semua prosedur perlu diikuti oleh para aparat.

"Prinsip nya saya sampaikan kepada semua aparat kita, ikuti semua sesuai prosedur," ucap Anies Baswedan saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).

Anies percaya bahwa segala proses yang dilalui adalah untuk penegakan hukum sehingga perlu ditaati.

"Kami percaya bahwa semua yang dikerjakan adalah untuk penegakkan hukum karena itu taati semua dan kerjakan sesuai yang dibutuhkan. Sampaikan apa yang diketahui," ujar Anies.

Baca: Sandiaga Uno Upayakan Kembalikan Fungsi Angkutan Umum di Kawasan Tanah Abang

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah dipanggil Polda Metro Jaya atas kasus yang terjadi di Pulau C dan D.

Permasalahan tersebut terkait pembangunan jalan yang menghubungkan kedua pulau tersebut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno juga menerangkan bahwa perlu sikap kooperatif kepada pihak Polda Metro Jaya.

"Saya udah sampaikan ke pak Andri untuk kooperatif dan terus membantu tugas-tugas kepolisian," ucap Sandiaga Uno saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved