Selasa, 30 September 2025

Dituding Aniaya Anak Buah sampai Dipolisikan, Ini Reaksi Kasatpol PP DKI

Menurut Yani, apa yang dilakukannya bukanlah penganiayaan. Yani menceritakan, peristiwa itu terjadi sekira sepekan lalu.

Editor: Fajar Anjungroso
Warta Kota
Kasatpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasatpol PP DKI Jakarya Yani Wahyu membantah tuduhan penganiayaan yang dilaporkan oleh anggotanya, Wasnadi (37), ke Polda Metro Jaya.

Menurut Yani, apa yang dilakukannya bukanlah penganiayaan. Yani menceritakan, peristiwa itu terjadi sekira sepekan lalu.

Awalnya terdapat suara kegaduhan di ruang provost yang saat ini bernama ruang Petugas Tindak Internal di Blok H, Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

“Ruangan itu bersebelahan dengan ruangan saya. Mendengar ada kegaduhan, saya masuk ke ruangan itu,” kata Yani ketika dihubungi, Selasa (23/1/2018).

Di dalam ruangan itu terdapat Wasnadi, Staf Binmas Satpol PP, sedang diperiksa oleh Kepala Seksi Operasi, Hari. Saat diperiksa, Wasnadi justru berteriak-teriak. Lalu, Yani langsung menghampirinya.

Baca: Netter Pergoki Kenakalan Suami di Luar Rumah, Begini Putri Titian Meluapkan Kekesalannya

“Saya langsung menghampirinya. Saya bilang kalau ditanya jangan teriak-teriak. Lalu saya pegang kedua pipinya, saya bilang, 'nih lihat saya, lihat saya'. Itu saja, apakah itu menganiaya?” ujar Yani.

Ia pun menegaskan bahwa tidak ada pemukulan atau penganiayaan lainnya. Karena itu ia menyebut bahwa apa yang dilaporkannya adalah sebuah fitnah.

“Kalau dilaporkan saya melakukan penganiayaan itu fitnah. Tapi saya siap diperiksa atas laporan tersebut,” tegasnya. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan