Selasa, 30 September 2025

Meski Diumumkan Anies, tapi Baru 11 Mobil Mewah di Jakbar yang Pajaknya Dilunasi

Adapun nilai pajak yang dibayarkan untuk 11 kendaraan tersebut adalah sekitar Rp 500 juta.

Editor: Fajar Anjungroso
Tribun Kaltim/Christopher Desmawangga
Mobil mewah yang diduga milik Bupati Kukar berada di halaman Polres Kukar, Rabu (27/9/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Jakarta Barat, Elling Hartono menyatakan, sudah ada beberapa mobil mewah yang pajaknya dibayar di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat.

"Sejak tanggal 12 sampai 18 Januari kemarin itu sudah ada 11 kendaraan yang tunggakan pajaknya dilunasi," kata Elling, Minggu (21/1/2018).

Adapun nilai pajak yang dibayarkan untuk 11 kendaraan tersebut adalah sekitar Rp 500 juta. Elling menjelaskan, tunggakan pajak tersebut kebanyakan dibayar secara online melalui fitur E-Samsat.

"Karena ada beberapa itu yang pemiliknya atau kendaraannya tidak di Jakbar. Selain itu juga kan sekarang pembayaran pajak tidak harus di satu samsat saja," ujar dia.

Di sisi lain, Elling menerangkan, hingga 18 Januari 2018 ada lebih dari 100 kendaraan di Jakbar yang pajaknya belum ditunaikan.

"Data sampai tanggal 18 Januari kemarin itu di Jakarta Barat ada 142 unit kendaraan atau mobil mewah yang belum daftar ulang atau membayar pajak," kata Elling.

Baca: Cerita Sesungguhnya Kecelakaan Mazda vs Harley yang Viral di Sosmed

Rinciannya, kendaraan atas nama pribadi sebanyak 96 unit dan 46 unit kendaraan atas nama badan usaha.

Nilai pajak yang ditunggak dari ratusan kendaraan tersebut mencapai angka Rp 5,78 miliar atau sekitar 12 persen dari total tunggakan pajak mobil mewah di seluruh DKI Jakarta yang menembus angka Rp 44 miliar.

 "Kalau badan usaha itu tunggakannya Rp 1,9 miliar. Sedangkan atas nama pribadi mencapai sekitar Rp 3,8 miliar," ujar Elling.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyampaikan bahwa 1.293 unit mobil mewah dengan harga jual di atas Rp 1 miliar pajaknya belum dibayarkan hingga akhir 2017.

Rinciannya, 744 unit merupakan mobil atas nama pribadi dan 549 mobil atas nama badan.

Untuk mobil mewah atas nama pribadi, nilai tunggakan pajak yang belum dibayarkan sebanyak Rp 26,1 miliar.

Sementara itu, nilai tunggakan pajak untuk mobil mewah atas nama badan Rp 18,8 miliar. Dengan demikian, total tunggakan pajak mobil mewah senilai Rp 44,9 miliar.

Mobil mewah yang pajaknya belum dibayarkan itu terdiri dari berbagai merek, seperti Lamborghini, Ferrari, Rolls Royce, Aston Martin, Mclaren, Bentley, Mercedes-Benz, BMW, Porsche, Audi, Maserati, Cadillac, dan Land Rover.

Berita ini sudah tayang di kompas.com berjudul Baru 11 Mobil Mewah yang Pajaknya Sudah Dibayar di Jakbar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan