Jumat, 3 Oktober 2025

Bawa Celurit, Gergaji Es dan Golok untuk Modal Tawuran, Tiga Remaja Diringkus Polisi Bekasi

Mereka diamankan saat anggota menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) di Jalan Puloribung Jaya, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan.

Editor: Choirul Arifin
WARTA KOTA/FITRIYANDI AL FAJRI
Tiga remaja yang ditangkap polisi hendak menyerang kelompok remaja lain di wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu (20/1/2018) dini hari. 

Laporan Reporter Warta Kota, Fitriyandi Al Fajri

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Tiga remaja ditangkap polisi hendak menyerang kelompok remaja lain di wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu (20/1/2018) dini hari.

Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, sebuah stik golf, tujuh buah celurit dan golok, sebuah gergaji es dan sebuah penggaris besi.

Kapolsek Bekasi Selatan Komisaris Dedi Wahyudi mengatakan, remaja yang diamankan berinisial ZA (17), L (16) dan AS (19).

Mereka diamankan saat anggota menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) di Jalan Puloribung Jaya, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan.

Saat polisi datang, puluhan remaja berupaya melarikan diri namun tiga remaja itu berhasil diamakan.

Kepada polisi, mereka mengaku hendak menyerang remaja lain secara acak, terutama yang sedang nongkrong. "Oleh anggota, mereka kami amankan berikut sajamnya," kata Dedi pada Minggu (21/1/2018).

Dedi mengatakan, pelaku ZA dan AS merupakan juru parkir yang biasa bertugas di wilayah Bekasi Selatan.

Baca: Dua Pria Gay Depok Jajakan Diri Lewat Unggahan Video Syur di Twitter, Tarifnya Mulai dari Rp 300.000

Baca: Aksi Makan Kue di Tayangan Dahsyat RCTI, Felicya Angelista dan Denny Cagur Panen Hujatan Netizen

Baca: Dua Pria Gay Pembuat dan Penyebar Video Mesum Diciduk Polisi Depok, Ada Barang Bukti Kaos Oblong

Sedangkan L pelajar SMK swasta yang rela ikut setelah diajak oleh rekan-rekannya. "Mereka kami beri pembinaan dan orang tuanya kami panggil supaya mengetahui perbuatannya," ujarnya.

Dia mengklaim, petugas rutin menggelar operasi cipkon seperti ini.

Sasarannya adalah kasus kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian rumah kosong (rumsong), tawuran dan peredaran narkoba.

"Dalam operasi ini kita mengerahkan 23 personel. Mereka berkeliling dari tengah malam hingga dini hari demi tercipta situasi kondusif untuk masyarakat," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved