Selasa, 7 Oktober 2025

Sandiaga Sebut Proses Penjualan Tanah Rp 12 Miliar Disetujui oleh Pihak Pelapor

Sandiaga Uno mengklaim penjualan lahan seluas hampir 1 hektare seharga Rp 12 miliar sudah disetujui oleh seluruh jajaran direksi PT. Japirex.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/JEPRIMA
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno seusai mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018). Sandiaga Uno hadir untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait penyebutan namanya oleh Andreas Tjahjadi dalam kasus penggelapan lahan dan tindak pidana pencucian uang. Tribunnews/Jeprima 

Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus ini, ke tahap penyidikan.

Andreas telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menerangkan, berkas Andreas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Salah satu tersangkanya pak Andreas Tjahjadi yang sudah kita lakukan penahanan. Berkas sudah kita kirim ke Kejaksaan," ujar Argo.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved