Wanita Muda Ini Gorok Bayi yang Dilahirkannya Secara Paksa Lalu Dibuang ke Tempat Sampah
Yuninda alias Yuni (21) melakukan aborsi di sebuah rumah makan bebek, Jalan Senayan Utama, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kemudian, tersangka mengambil kantong kresek warna hitam di dapur, lalu memasukkan bayi yang sudah tidak bernyawa tersebut.
Setelah itu membuangnya ke tempat sampah yang ada di dapur.
“Tak lama kemudian datang saksi Rina (karyawan restoran bagian kasir) ke dapur, dan melihat darah di lantai. Kemudian Rina menanyakan kepada tersangka, ‘Kamu pendarahan ya?’ Yuni pun mengiyakannya. Kemudian Rina menghubungi Zene, pemilik restoran,” tutur Argo.
Sekira pukul 19.00, tersangka dibawa oleh Zene ke RS Pondok Indah Puri Kembangan, Jakarta Barat.
Yuni kemudian diperiksa oleh dokter UGD. Dokter tersebut menyatakan bahwa tersangka habis melahirkan dan harus dioperasi.
“Lalu pada Hari Minggu, 13 Januari 2018 sekira pukul 01.00, petugas Unit Reskrim Pondok Aren bersama anggota Sat Reskrim Polres Tangsel menjemput tersangka untuk dilakukan pemeriksaan,” ucap Argo.
Penulis: Mohamad Yusuf
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Perempuan Muda Ini Potong Leher Bayi yang Ia Keluarkan Paksa dari Rahimnya