Pelaku Peremas Payudara Wanita Berjilbab Mengaku Iseng
Argo menerangkan, IH ditangkap di rumahnya di kawasan Mekarsari, Cimanggis, Depok.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pelecehan seksual yang meraba dada wanita di Jalan Kuningan Datuk, Beji Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (15/1/2018).
"Pelaku inisialnya IH. Umurnya 29 tahun," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).
Argo menerangkan, IH ditangkap di rumahnya di kawasan Mekarsari, Cimanggis, Depok.
Menurut Putu, pelaku berprofesi sebagai karyawan swasta.
"Kita kenakan Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Merusak Kesopanan di Muka Umum," ujar Argo.
Baca: Pemprov DKI Akan Bentuk Tim Khusus Audit Konstruksi Gedung BEI
IH mengaku hanya iseng memegang tubuh korbannya sambil mengendarai sepeda motornya.
"Pelakunya mengaku motifnya hanya iseng melakukan itu," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana.
Sebelumnya, AF (22) perempuan pejalan kaki menjadi korban pelecehan seksual oleh pengendara motor yang meremas payudaranya secara tiba-tiba dari belakang, di Jalan Kuningan Datuk, Kemiri Muka, Beji, Depok, Kamis (11/1/2018) pukul 14.29.
Peristiwa yang menimpa AF terekam dalam CCTV milik warga sekitar.
AF pun meminta rekaman CCTV tersebut dan mengunggahnya ke laman facebook miliknya, sehingga menjadi viral.
Ia juga melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Depok.