Selasa, 30 September 2025

Hak Jawab UP Perparkiran terkait Judul Berita: Parkiran di Jalan Sabang Diduga Dikuasai Preman

Berikut ini adalah hak jawab yang disampaikan Unit Pengelolaan (UP) Perparkiran terkait pemberitaan tribunnews

Editor: Sanusi
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi - Juru parkir sedang melakukan transaksi di mesin parkir meter di Kawasan Jalan Agus Salim atau Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut ini adalah hak jawab yang disampaikan Unit Pengelolaan (UP) Perparkiran terkait pemberitaan www.presnapress.com berjudul "Parkiran di Jalan Sabang Diduga Dikuasai Preman" pada 8 Januari 2018.

Pertama-tama kami ucapkan terima kasih dan teriring salam hormat UP. Perparkiran Dishub Provinsi DKI Jakarta kepada rekan media/Press yang telah memberikan perhatian yang besar terhadap penyelenggaraan perparkiran di Ibu Kota Jakarta. Semoga Tribunews akan selalu menjadi saluran komunikasi terdepan dalam memberikan informasi terhadap perkembangan pembangunan kota kita tercinta. Sehubungan pemberitaan Tribunnews.com, Senin tanggal 8 Januari 2018, dengan judul berita "PARKIRAN DI JALAN SABANG DIDUGA DIKUASAI PREMAN" bersama ini kami perlu sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pelaksaan penyelenggaran parkir di Jalan KH. Agus Salim (Jl.Sabang) sejak tanggal 4 Desember 2017 dilaksanakan oleh UP. Perparkiran, karena masa kerjasama dengan operator telah berakhir. Seluruh juruparkir eksisting eks PT. Mata Biru diberdayakan oleh kami, sehingga mereka tidak kehilangan mata pencaharian sebagai akibat berakhirnya kontrak.

2. UP. Perparkiran Dishub Provinsi DKI Jakarta sangat peduli dan tegas dengan segala bentuk pelanggaran, kami tidak akan pernah mentolerir segala bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat. Terkait dengan hal tersebut mohon kami dapat diinformasikan ciri-ciri oknum petugas yang melakukan pelanggaran dan diduga bekerjasama dengan preman sebagaiman disebutkan dalam pemberitaan dimaksud, untuk kami proses sesuai ketentuan yang berlaku di instansi kami.

3. Upaya yang kami lakukan secara bertahap, UP. Perparkiran akan mengelola lokasi tersebut dengan memanfaatkan Mesin TPE milik UP Perparkiran sehingga masyarakat dapat kembali melakukan transaksi parkir di mesin dengan menggunakan kartu elektronik. Perlu kami tambahkan untuk layanan pengaduan masyarakat, kami telah membuka layanan SMS/Whatsapp di Nomor HP. 085319284444

Surat tanggapan ini disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih

Kepala Unit Pengelola Parparkiran

Tiodor Sianturi

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan