Kamis, 2 Oktober 2025

Sudah 8 Tahun Ruang Kelas SD di Bekasi Ini Hanya Dipisah Gorden, Kepala Dinas Tidak Tahu

Puluhan murid kelas III dan IV di SDN 02 Sinarjaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi terpaksa harus berbagi ruang.

Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota
Ruang kelas SDN 02 Sinar Jaya, Kabupaten Bekasi, yang hanya dipisah oleh kain gorden. 

Meski demikian, pihaknya bakal turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi sekolah.

Bila memungkinkan, para murid akan dipindahkan ke sekolah terdekat demi kondusivitas belajar mereka.

"Langkah ini diambil supaya mereka nyaman belajar. Kami tidak bisa melakukan pembangunan atau perbaikan karena itu menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)," jelasnya.

Senada diungkapkan oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin. Dia mengaku, dinasnya belum pernah mendapat laporan ihwal SDN 02 Sinarjaya yang kekurangan ruang kelas.

Karena itu, dia memproyeksikan pembangunan baru akan bisa dilaksanakan tahun 2019.

Artinya, selama setahun ini para murid terpaksa tetap belajar dengan gorden sebagai pemisah.

"Pembangunan tidak bisa dilakukan karena tidak diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018, nanti akan kami ajukan untuk 2019," kata Jamaludin.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved