Geng Pengedar Sabu Asal Malaysia Tewas Saat Ditangkap Polisi
"Kami telah menangkap pengendar narkoba jaringan dari malaysia yang lewat darat dari medan ke jakarta. Narkotika jenis sabu."
Dari hasil pengembangan penyelidikan LTW menyebut ada jaringan lain yang membawa sabu selain dirinya yakni berinisial UN warga negara asing (DPO) dan dia beriniat untuk menyampaikan dan menunjukan lokasinya.
Namun ternyata informasi yang ia berikan tersebut memiliki maksud lain yakni ia berusaha mencoba kabur.
"LTW menyebut ada jaringan lain yang berbeda dari dia dikawasan PIK, namun saat ke lokasi pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas bahkan terjadi perebutan senjata, beruntung ada petugas lain yang melihat dan langsung melakukan tembakan kepada tersangka. Namun nyawa tersangka tidak tertolong saat dilarikan kerumah sakit," katanya.
Dikatakan Suwondo bahwa para pelaku ini sudah menjalankan aksinya selama dua tahun, bahkan PG dan LTW dikenal sebagai kepala cabang yang mengedarkan narkoba ke wilayah Jakarta.
"Mereka udah punya rangkaian penjualannya jadi tidak menawarkan barang kembali," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.