Sabtu, 4 Oktober 2025

Ahok Gugat Cerai

Ngeri! Satpam di Perumahan Pantai Mutiara Pluit Akan Lakukan Ini Jika Wartawan ke Rumah Ahok

Sejak kabar gugatan cerai Ahok beredar, situasi di dalam Perumahan Pantai Mutiara Blok J memang terpantau sepi.

Grid.ID
Veronica Tan dan Ahok. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surat gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, beredar viral.

Untuk mengonfirmasi hal tersebut, wartawan Warta Kota mendatangi kediaman Ahok di Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Namun, Hartono, salah satu petugas keamanan Perumahan Pantai Mutiara, melarang masuk menuju kediaman Ahok, sebelum ada konfirmasi dari pihak yang bersangkutan.

Kompleks Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan Jakarta Utara, Senin (8/1/2018). (WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI)
Kompleks Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan Jakarta Utara, Senin (8/1/2018). (WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI) ()

"Tidak ada satu pun wartawan di situ (rumah Ahok). Silakan balik lagi, instruksi demikian, harus konfirmasi kepada yang bersangkutan terlebih dahulu," ujar Hartono, Senin (8/1/2018).

Hartono pun mengancam akan bertindak lebih jauh, jika Warta Kota (Tribunnews.com Network) tidak segera keluar dari kompleks perumahan tersebut.

"Kalau sampean nekat, saya akan lepas baju, jujur aja," tegasnya.

Petugas keamanan di Kompleks Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan Jakarta Utara, Senin (8/1/2018). (WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI)
Petugas keamanan di Kompleks Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan Jakarta Utara, Senin (8/1/2018). (WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI) ()

Dari pantauan Warta Kota, situasi di dalam Perumahan Pantai Mutiara Blok J memang terpantau sepi.

Gerbang Kompleks Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).
Sebelumnya diberitakan, Ahok membuat surat gugatan cerai dan hak asuh anak pada kepaa Veronica Tan, pada 5 Januari 2018, yang dikirimkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Gerbang Kompleks Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan Jakarta Utara, Senin (8/1/2018). Sebelumnya diberitakan, Ahok membuat surat gugatan cerai dan hak asuh anak pada kepaa Veronica Tan, pada 5 Januari 2018, yang dikirimkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI)

Surat tersebut diwakilkan oleh kuasa hukum Fifi Lety Indra SH LLM dan Josefina Agatha Syukur SH MH, namun keduanya belum bisa dihubungi. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved