Selasa, 7 Oktober 2025

Jokowi Utus Staf Setneg Tangani Ancaman Kepsek sampai KIS di Kota Bekasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menyelesaikan empat kasus sosial di Kota Bekasi.

Editor: Fajar Anjungroso
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Presiden Joko Widodo menjawab sejumlah pertanyaan wartawan istana kepresidenan dalam acara berbuka bersama di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/7/2015). Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Kerja dan diisi dengan shalat berjamaah dengan wartawan. 

Kata Rahmat, kasus itu akan dilaporkan ke presiden melalui Sekneg.

"Untuk persoalan SDN Jatirahayu V sebetulnya sudah selesai dan tidak ada kewajiban murid membeli buku di sana. Bahkan tidak ada satupun siswa yang dikeluarkan dari sekolah terkait hal itu," kata Rahmat.

Rahmat mengatakan, persoalan hak pekerja di PT Selaras Kausa Busana Garment masih menunggu sidang Pengadilan Hubungan Industrial.

Pemkot Bekasi tidak bisa mengintervensi hal itu karena masih berada di ranah hukum

Sementara terkait permohonan KIS dan KIP, Rahmat memastikan pelapor sudah mendapat jaminan kesehatan dari Kota Bekasiberupa Kartu Bekasi Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menurut dia, layanan KS NIK yang dimiliki daerah juga sangat baik karena selain diterima di rumah sakit swasta di Kota Bekasi, juga diterima di daerah Jakarta.

"Kalau KIP dan KIS itu kan dibuat oleh pemerintah pusat, di Kota tidak perlu bikin karena sudah ada KS NIK," ujarnya.

Terakhir, untuk persoalan rumah layak huni, pihaknya akan membuatkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kecamatan Bantargebang.

Bahkan, kata dia, pengajuan pembangunan rumah susun Bantargebang sebagai relokasi korban gusuran sudah disetujui DPRD Kota Bekasi.

"Tahun 2018 kita targetkan selesai, sehingga warga bekas gusuran bisa direlokasi ke sana," katanya.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam '45 Bekasi, Adi Susila menilai, kecenderungan warga mengadu ke kepala negara karena laporannya ke pemerintah daerah kemungkinan tidak ditanggapi dengan baik.

Karena itu, kata dia, wajar bila masyarakat lebih memilih melapor ke Joko Widodo.

"Mungkin progres laporan ke daerah lambat, makanya mereka lapor ke presiden supaya cepat ditanggapi," kata Adi.

Meski demikian, ujar Adi, laporan yang dilayangkan empat pelapor itu merupakan hak warga negara.

Namun idealnya, laporan juga dilayangkan ke Kepala Daerah supaya bisa ditanggapi dengan baik dan cepat.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved