Duh, Bule Australia Ini Laporkan Mantan Kekasihnya ke Polda Metro karena Sengketa Rumah
“Ayu menyampaikan bahwa rumah tersebut dapat dibeli terlebih dulu atas nama Ayu Tresna dan dia bersedia untuk menandatangani perjanjian."
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - James Adrian Laime, pria bule warga negara Australia melaporkan mantan kekasih yang juga teman serumahnya, bernama Ayu Tresna, ke Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut terkait dengan rumah yang dibeli James seharga 200,000 dollar Australia atau senilai kurang lebih Rp 2 miliar tak dikembalikan oleh Ayu setelah hubungan asmara mereka bubar.
James pun membuat laporan polisi bersama pengacaranya, Mada Silalahi.
Mada Silalahi, kuasa hukum James, mengatakan pada 2013 Ayu meminta kepada James untuk membeli rumah. Namun, James menolak karena telah mengetahui bahwa WNA tidak diperbolehkan hukum Indonesia untuk memiliki properti atas namanya sendiri di Indonesia
“Ayu menyampaikan bahwa rumah tersebut dapat dibeli terlebih dulu atas nama Ayu Tresna dan dia bersedia untuk menandatangani perjanjian yang menegaskan bahwa pemilik rumah tersebut adalah James,” kata Mada di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2017).
James akhirnya setuju untuk mengucurkan sejumlah uang guna kepentingan investasi pada rumah yang dimaksudkan Ayu.
Namun, James belakangan mengetahui bahwa rumah yang dibelinya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, tidak atas nama Ayu. Melainkan atas nama orang lain.
“Ayu memberikan alasan bahwa saat itu dia sedang dalam proses cerai dari suaminya yang telah pisah rumah dengannya.
Jika pembelian dilakukan atas namanya, maka aset tersebut akandianggap masuk dalam harta gono gini,” jelasnya.
Lalu Ayu berjanji akan segera mengalihkan kepemilikan rumah tersebut atas nama dirinya.
Baca: Siswi Cantik MTs Muhammadiyah 1 Ciputat Hilang Misterius, Sudah 4 Hari Belum Ditemukan Keluarga
Baca: Ketua Fraksi PDIP DKI Ini Gusar Pada Metode Penataan Pasar Tanah Abang Oleh Anies dan Sandi
“Total investasi yang dikeluarkan oleh James untuk rumah tersebut adalah sebesar 200,000 dollar Australia. Selain itu, James juga ikut membeli berbagai furniture bagi rumah tersebut dengan nilai sebesar kurang lebih Rp 500 juta,” katanya.
Saat itu James dan Ayu tinggal di rumah tersebut untuk waktu yang cukup lama.
James sempat terus meminta agar Ayu memberikan perjanjian yang dimaksud. Ayu hanya terus berjanji akan menyerahkan perjanjian tersebut.