Selasa, 30 September 2025

Petugas Bersihkan Puing-puing Kebakaran Pasar Gembrong

Kobaran api di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat, telah dipadamkan. Si Jago Merah melahap 20 unit kios dan satu gereja, pada Jumat (8/12/2017).

Tribunnews.com/Glerry
Kobaran api di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat, telah dipadamkan. Si Jago Merah melahap 20 unit kios dan satu gereja, pada Jumat (8/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kobaran api di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat, telah dipadamkan. Si Jago Merah melahap 20 unit kios dan satu gereja, pada Jumat (8/12/2017).

Petugas Satpol PP dan Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) mulai membersihkan puing-puing di Kios dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Gembrong.

Baca: Mundur Jadi Pengacara Setnov, Otto : Selamat Berjuang Atas Masalah Hukumnya

"Kami membersihkan puing-puing yang berjatuhan, akan kerahkan seluruh personel PPSU di Johar Baru. Kami akan kerja bakti," tutur Camat Johar Baru, Abdul Choir, Jumat (8/12/2017).

Untuk sementara, pihaknya memfasilitasi jemaat gereja yang melaksanakan ibadah dengan mendirikan tenda. Ini dilakukan karena insiden itu mendekati perayaan Hari Raya Natal.

Dia mengaku akan berkoordinasi dengan pengurus gereja. Apakah nanti, kata dia, pelaksanaan ibadah natal dilaksanakan dengan cara memasang tenda

"Ya sekarang kami akan bersihkan ini dulu kursi kami pindahin," kata dia.

Berdasarkan pemantauan, garis polisi sudah terpasang di gereja tersebut. Sejumlah petugas Satpol PP dan pasukan oranye masuk ke gereja.

Petugas tampak mengangkat kursi itu bersama-sama. Sementara petugas lain membersihkan puing-puing yang berserakan. Puing-puing itu langsung diangkut menggunakan motor dan mobil bak.

Sementara itu, sejumlah pedagang masih berusaha mencari sisa dagangan yang masih utuh. Mereka masuk ke dalam kios, membongkar tumpukan kain yang sudah hangus.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan