Senyum Lebar Bos First Travel Ketika Diserahkan Polisi Kepada Jaksa
Suami Anniesa yang menjabat Direktur Utama First Travel itu tampak tersenyum lebar ke arah wartawan.
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Berkas kasus penipuan dan penggelapan uang puluhan ribu calon jemaah umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, telah lengkap, dan dilimpahkan dari Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Kamis (7/12/2017).
Baca: Pemilik First Travel Janji Berangkatkan Jemaah
Tiga tersangka kasus ini yang merupakan pemilik dan pimpinan First Travel, yakni pasangan suami istri Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan serta adik Anniesa, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, tiba di Gedung Kejari Kota Depok, Jalan Boulevard, Kompleks Perkantoran GDC, Pancoran Mas, Depok, Kamis sekira pukul 11.30.

Mereka dibawa dengan mobil tahanan Toyota Innova dan masing-masing dikawal dua hingga tiga orang penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Baca: 4 Bulan di Dalam Penjara, Begini Kabar Bos First Travel Anniesa Hasibuan Kini
Ketiganya mengenakan baju tersangka warna oranye dengan tangan terborgol dan dibawa masuk ke dalam Gedung Kejari Depok.
Anniesa dan Kiki tampak menunjukkan wajah kaku dan enggan melempar senyum kepada pewarta yang menunggu di Kejari Depok.
Hal berbeda ditunjukkan Andika.
Baca: Begini Potret Nelangsa Bos First Travel di Dalam Penjara
Suami Anniesa yang menjabat Direktur Utama First Travel itu tampak tersenyum lebar ke arah wartawan.
"Kita ikuti saja prosesnya, saya optimis," kata Andika menyapa wartawan.
Kejari Depok hingga Kamis siang ini masih memeriksa ulang kembali berkas yang dilimpahkan penyidik.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan serta penggelapan dana puluhan ribu calon jemaah umrah First Travel.
Ketiganya merupakan pemilik dan pengelola biro perjalanan umrah bermasalah tersebut.
Penyidik telah menyita sejumlah aset milik ketiga tersangka, di antaranya rumah mewah, kendaraan pribadi, hingga pakaian dan perhiasan serta barang berharga lainnya.
Penulis: Budi Sam Law Malau
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Dilimpahkan ke Kejari Depok, Bos First Travel Andika Surachman Tersenyum Lebar