Jumat, 3 Oktober 2025

8 Remaja Pengeroyok Dua Anggota Polsek Pondok Gede Diciduk Polisi

Kepolisian Sektor Pondok Gede mengamankan 8 orang terduga pelaku penganiayaan dua anggota kepolisian.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Setibanya di sana, kedua petugas lalu mengejar sejumlah pemuda untuk diamankan ke kantor polisi.

Saat masuk di sebuah gang, rupanya mereka dikepung sejumlah remaja.

Baca: Jimat Hingga Celurit Diamankan Polisi Dari Belasan Pemuda Pelaku Tawuran di Depok

Kelompok remaja tersebut mengejar dan menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam dan melempari dengan batu batako.

Atas kejadian tersebut korban Bripka Slamet mengalami luka sobek pada lutut kaki sebelah kiri, luka sobek pada betis kaki sebelah kiri, luka sobek pada telapak tangan sebelah kanan, luka sobek pada bagian perut dan luka sobek pada lengan tangan sebelah kanan akibat benda tajam.

Baca: Berkas Segera Dikirim ke Pengadilan, KPK Yakini Praperadilan Setya Novanto Gugur

Sedangkan Iptu P Anjang mengalami luka sobek pada bagian bibir atas, luka lecet pada bagian lutut kaki dan luka lecet pada bagian pipi kanan.

Saat ini Kedua Korban sedang dirawat di Polri Kramat Jati dan kasus tersebut masih ditangani oleh Polsek Pondok Gede.

Polisi mengamankan sebuah clurit panjang yang diduga digunakan untuk melukai petugas.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved