Jumat, 3 Oktober 2025

Temui Sandiaga Uno, Koalisi Buruh Minta Revisi UMP Jadi Rp 3,9 Juta

Perwakilan buruh, Yulianto meminta Sandiaga Uno untuk merevisi angka Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp 3,6 menjadi 3,9 juta.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Massa dari berbagai organisasi buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (10/11/2017). Buruh menolak upah minimum provinsi DKI Jakarta 2018 yang telah ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Koalisi Buruh Jakarta menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2017).

Perwakilan buruh, Yulianto meminta Sandiaga Uno untuk merevisi angka Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp 3,6 menjadi 3,9 juta.

"Di angka 3,9 itu angka yang sudah kita lempar ya. Perkembangannya seperti apa ya kami ingin ada perubahan dari angka 3,648 itu. Sehingga dalam pertemuan tadi kita sampaikan untuk mendorong melakukan revisi," ujar Yulianto.

Baca: Ini Alasan MKD Belum Juga Usut Pelanggaran Etik Setnov

Baca: MRT Jakarta Kejar Target 90 Persen Selesai Akhir Tahun

Yulianto pun berharap nantinya revisi UMP dapat segera diterapkan pada 1 Januari 2018 mendatanh.

"Revisi masih bisa sampai 1 januari. Kan itu diterapkan di 1 januari 2018 ya," ujar Yulianto.

Sandiaga yang menemui langsung mengatakan menerima masukan dari para buruh.

"Alhamdulillah sore ini kita bertemu dengan tim SPSI dan Koalisi Buruh Jakarta untuk mendengar masukan dan silaturahmi ini tentunya berlangsung hangat dinamis dan membangun komunikasi yang kemarin ini sempat terputus," ujar Sandiaga.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved