Kamis, 2 Oktober 2025

Siap Dimintai Keterangan Polisi, Pemilik Lama Fortuner Berharap Tak Dikaitkan Lagi dengan Setnov

Pemilik lama mobil Toyota Fortuner Aminudin (52) mengaku siap dimintai keterangan polisi jika dibutuhkan.

WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Sri Amin, istri Aminudin (52), pemilik Toyota Fortuner B 1732 ZLO warna hitam yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto saat kecelakaan. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Pemilik lama mobil Toyota Fortuner Aminudin (52) mengaku siap dimintai keterangan polisi jika dibutuhkan.

Aminudin, warga Jalan Banda, Cinere, Depok tercatat dalam surat kendaraan sebagai pemilik Toyota Fortuner B 1732 ZLO warna hitam, yang ditumpangi Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) saat kecelakaan di Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) malam.

"Kalau memang harus dimintai keterangan oleh polisi, kami siap. Tapi suami saya saja, jangan saya, karena itu sama saja," kata Sri Amin (54), istri Aminudin, saat ditemui di rumahnya di Jalan Banda, Blok H Nomor 333 a, RT 2/13, Kelurahan/Kecamatan Cinere, Depok, Jumat (17/11/2017).

Baca: Daftar Mobil Setya Novanto Berdasarkan Laporan Kekayaan, Ada Toyota Fortuner?

Menurut Sri, ia dan suami sebenarnya enggan dikaitkan dengan peristiwa ini.

Jika memang harus memberi keterangan, ia berharap setelah itu mereka tidak lagi dikaitkan dengan kasus Setnov.

"Sebab mobil Fortuner itu sudah kami jual ke showroom Vieta Motor di Kelapa Gading, 10 Mei 2017 lalu, dengan tukar tambah Vellfire," ujar Sri.

Dari showroom mobil itulah, kata Sri, pembeli selanjutnya membeli Fortuner itu.

Baca: Presiden Jokowi: Saya Minta Pak Setya Novanto Ikuti Proses Hukum

"Jadi kami tidak menjual ke pembeli terakhir secara langsung, tapi saya jual ke showroom atau diler dengan tukar tambah Vellfire," jelas Sri.

Lalu, katanya, pihak showroom lah yang menjual langsung ke pembeli baru.

Karenanya, kata Sri, ada informasi yang sedikit keliru yang disampaikan pihak berwenang, yang menyebutkan Fortuner yang ditumpangi Setnov itu dibeli setahun lalu.

"Iya, sedikit keliru. Karena kami baru jual lima bulan lalu, dan juga tak tahu siapa pembelinya, karena urusannya langsung ke showroom," tutur Sri meluruskan.

Ia menjelaskan, mobil Fortuner itu dibelinya pada 2015 lalu dari sebuah showroom di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara.

"Saat itu mobil kami beli seharga sekitar Rp 320 Juta. Mobil itu juga bekas dan sudah dipakai dua tahun oleh rekan pemilik diler. Karena kondisinya masih sangat bagus, kami putuskan beli," terang Sri Amin.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved