Kamis, 2 Oktober 2025

Selama Operasi Sikat, Polda Bali Amankan 71 Pelaku Kejahatan

Polri menggelar Operasi Sikat Agung 2017 yang menyasar sejumlah kasus kejahatan seperti curas (pencurian perampasan), cusa (pencurian biasa), curat (p

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Polri menggelar Operasi Sikat Agung 2017 yang menyasar sejumlah kasus kejahatan seperti curas (pencurian perampasan), cusa (pencurian biasa), curat (pencurian dengan pemberatan) dan curanmor (pencurian bermotor).

Jajaran Polda Bali berhasil menangkap sejumlah target operasi dan kasus pencurian.

"Secara keseluruhan baik yang menjadi target operasi maupun yang diluar target operasi tercatat curat 29 kasus, curas 8 kasus, pencurian biasa (cusa) 23 kasus dan curanmor 15 kasus," jelas Wadirreskrimum Polda Bali AKBP Sugeng Sudarso, Kamis (16/11/2017) kepada media.

Baca: Lapak Miras Menjamur di Sekitar Lenggang Jakarta Kemayoran

AKBP Sugeng Sudarso menambahkan tersangka yang menjadi target operasi (TO) sebanyak 24 orang, non TO 47 orang.

"Jumlah keseluruhan 71 tersangka yang berhasil ditangkap," ungkapnya.

Dimana jajaran Polres yang tertinggi berhasil mengungkap kasus-kasus jadi sasaran di Operasi Sikat diduduki oleh Polresta Denpasar dan kedua yakni Polres Buleleng.

Kapolda Bali, Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose dalam rilisnya beberapa waktu lalu mengatakan, dinamika Ops Sikat Agung harus berjalan maksimal, efektif dan efisien.

Baca: Rumah Kos Pengedar Sabu Digerebek

Dengan tidak mengabaikan koordinasi antar Satgas, seluruh personel yang terlibat operasi diminta bekerja secara optimal untuk mengungkap target operasi yang sudah ditentukan.

"Sandi operasi ini adalah Sikat, jadi kalian harus berani menyikat semua pelaku pencurian. Jika pelakunya adalah preman, kalian tidak usah takut. Kalau melawan dan membawa senjata,tindak tegas dan keras sesuai kadar ancaman," tegas jenderal bintang dua ini.(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved