Rabu, 1 Oktober 2025

Masih Trauma Berat, Pasangan Dituduh Mesum Enggan Bersosialisasi

MA dirasa perlu diberi pendampingan oleh psikiater hingga kondisi kejiwaannya benar-benar pulih.

Editor: Johnson Simanjuntak
capture video
Kejiwaan Sejoli Cikupa Terguncang, Ketua RT dan RW Diduga Provokator Penganiayaan Ditangkap 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan MA (20) dan R (28) masih mengalami trauma berat pasca dihakimi warga karena dituduh mesum di Kampung Kadu, Sukamulya, Cikupa, Tangerang, Banten.

Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Tangerang Ajun Komisaris Besar Polisi Sabilul Alif mengatakan, MA belum bisa bersosialisasi dengan orang lain.

"Masih trauma dan tidak mau ketemu siapa-siapa," ujar Sabilul saat dikonfirmasi, Kamis (16/11/2017).

Sabilul menerangkan, MA masih diamankan di sebuah lokasi. MA dirasa perlu diberi pendampingan oleh psikiater hingga kondisi kejiwaannya benar-benar pulih.

"Kita datangkan psikiater untuk mengobati traumanya itu, karena kan' dia sampai tidak mau ketemu orang juga berat itu," ujar Sabilul.

Baca: Aburizal Bakrie dan Irvanto Diperiksa untuk Kasus Setya Novanto

Polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Pelaku tersebut berinisial G, S, N, T, A, dan I.

Para pelaku ditangkap satu hari setelah video main hakim sendiri terhadap pasangan kekasih itu menjadi viral di media sosial.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved