Kesal Ibunya Ditegur, Rizal Spontan Bacok Sang Kakak
Pelaku pembunuhan Randy Syahputra (26), yakni Rizal Arsyad alias Jamaludin (24) mengaku menyesali perbuatannya.
Editor:
Ferdinand Waskita
Polisi berhasil menyita barang bukti potongan gagang sapu, pakaian korban yang berlumuran darah.
"Untuk barang bukti celurit ini masih dilakukan pencarian. Berdasarkan keterangan pelaku itu sudah dibuang ke Kali Pesanggrahan. Maka itu pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan berat menyebabkan meninggal dunia. Ancaman hukuman pun dia rasakan selama tujuh tahun penjara," ucapnya. (*) (Panji Baskhara Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: Rizal Gelap Mata Bacok Kakaknya karena Kesal Sang Ibu Ditegur