Jumat, 3 Oktober 2025

Anies Anggarkan Rp 1,98 Triliun Untuk Atasi Permasalahan Banjir di Jakarta

"Kontraknya akan kita teruskan. Dari sisi pengupahan akan mengalami peningkatan. 2018 ini mereka akan meningkat menjadi Rp 3,87 juta perbulan,"

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat mengikuti Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Rabu (15/11/2017). Sidang Paripurna DKI Jakarta tersebut beragendakan penyampaian pidato Gubernur terhadap Raperda mengenai RAPBD Provinsi DKI Jakarta dan penyampaian visi misi Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan dana Rp 1,98 Triliun dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk pengelolaan air di ibu kota.

Baca: Makna Di Balik Pantun Ketua DPRD Untuk Anies-Sandi

Upaya ini dilakukan dalam rangka menanggulangi banjir di wilayah Ibu Kota.

"Jadi, kita ada alokasi Rp 1,98 Triliun untuk pengelolaan air di Jakarta. Harapannya usaha mengelola air di Jakarta akan lebih baik sehingga terhindar dari segala macam potensi banjir," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kepada wartawan ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Baca: Seorang Rampok Minimarket Pondok Cabe Tertangkap Setelah Diteriaki Warga Saat sembunyi Di Atap Rumah

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu mengaku dana Rp 1,98 Triliun itu dialokasikan untuk pengadaan tanah saluran waduk sebesar Rp 1,4 Triliun, pengadaan alat berat untuk kebersihan air sebesar Rp 282 miliar, dan pembebasan sarana prasarana sungai kali sebesar Rp 227 Miliar.

Untuk Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU), dia menjanjikan akan memberikan penghasilan yang layak menyesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2018.

Baca: Pria Bertato 212 di Jidat Ini Pemimpin Kawanan Rampok di Senen

"Kita memastikan petugas PPSU aman tidak akan berkurang di 2018. Jumlahnya tetap. Kontraknya akan kita teruskan. Dari sisi pengupahan akan mengalami peningkatan. 2018 ini mereka akan meningkat menjadi Rp 3,87 juta perbulan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved