Mama Muda Hamil 6 Bulan di Penjara Gara-gara Modus Lupa Bawa Dompet
Sadar wanita itu telah melakukan penipuan, pemilik toko emas kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cibinong.
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Mama muda ini harus merasakan dinginnya lantai tahanan.
Wanita berinisial HN (26) berurusan dengan polisi karena membawa kabur perhiasan emas senilai Rp 164 juta.
HN tidak sendiri melakukan perbuatan itu, dia dibantu suaminya SC.
Alhasil, pasangan suami istri harus mendekam di ruang tahanan Polsek Cibinong.
Yang mengenaskan, HN saat ini sedang hamil enam bulan.
Baca: Kronologi Pohon Beringin Timpa 7 Orang yang Sedang Berteduh, Ini Daftar Para Korban
Akibat perbuatannya, wanita berwajah cantik ini terpaksa harus melahirkan di balik penjara.
Kapolsek Cibinong Kompol Hida Tjahjono menjelaskan, tindakan kriminal yang dilakukan HN bermula saat pelaku datang ke toko emas rekannya di ITC Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kepada pemilik toko emas, pelaku bermaksud membeli sejumlah perhiasan emas.
Sedikitnya sebanyak 280 gram emas akan dibeli oleh HN.
"Saat akan membayar, pelaku bilang kalau dompetnya tertinggal di mobil. Karena sudah kenal, pemilik toko mengizinkan saat pelaku bermaksud mengambil dompet sambil membawa emas," kata Kompol Hida kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (8/11/2017).
Namun, setelah beberapa saat HN tidak kembali lagi ke toko emas itu.
Baca: Pernikahan Kahiyang Dikritik, Waketum Gerindra Minta Fahri Hamzah Nonton Film Ini
Sadar wanita itu telah melakukan penipuan, pemilik toko emas kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cibinong.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap HN dan suaminya.