Politikus Gerindra Minta Pemprov DKI Beri Teguran Pelaksana Proyek yang Tak Punya Amdal Lalin
Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro angkat bicara mengenai 10 proyek di DKI yang tidak memiliki analisis dampak lingkungan lalu lintas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Nizar Zahro angkat bicara mengenai 10 proyek di DKI yang tidak memiliki analisis dampak lingkungan lalu lintas.
Menurut Nizar, idealnya seluruh proyek pemerintah harus mengantongi amdal.
Demikian juga proyek-proyek infrastruktur di DKI Jakarta juga harus melengkapi amdal sebelum dikerjakan.
"Terhadap proyek-proyek yang belum ada Amdalnya diharapkan segera melengkapinya," kata Nizar melalui pesan singkat, Selasa (1/11/2017).
Nizar mengaku banyak warga mengeluhkan proyek infrastruktur yang mengakibatkan kemacetan sangat parah.
Baca: Bandara Pattimura Tetap Beroperasi Pasca-Gempa Ambon
Ia pun meminta pelaksana proyek tidak asal membangun.
Tetapi juga harus memikirkan dampak kemacetan lalu lintas yg ditimbulkannya.
"Melihat kemacetan parah yang terjadi di titik-titik proyek membuktikkan pelaksana proyek tidak peduli dengan dampak kemacetan yang terjadi," kata Politikus Gerindra itu.
Nizar menyarankan pemprov DKI Jakarta harus memberikan teguran keras, bila perlu penghentian sementara aktivitas proyek sampai dipenuhinya amdal yang disyaratkan.
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, 10 proyek infrastruktur yang sedang dibangun di Jakarta tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan lalu lintas.
Hal itu diketahui seusai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan rapat koordinasi bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/11/2017).
"Ternyata di 10 titik itu tidak pernah dilakukan amdal lalin, analisis mengenai dampak lingkungan lalu lintas, sehingga proyek-proyek itu dilakukan, punya dampak lalu lintas yang tidak pernah diantisipasi sebelumnya," kata Anies.
Baca: Pusing Hotel Alexis Tutup, Karyawan Ini Pilih Pulang Kampung
Kesepuluh proyek itu mencakup enam ruas pembangunan flyover dan underpass, kereta ringan (LRT) yang dikerjakan pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta, serta angkutan massal cepat (MRT) Jakarta.