Selasa, 30 September 2025

Pemkot Bandung Serahkan 3 Aplikasi Secara Cuma-cuma untuk 30 Kota

Pemkot Bandung menghibahkan 3 aplikasi milik Kota Bandung untuk 30 Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat, Banten, dan NTB.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemkot Bandung menghibahkan 3 aplikasi milik Kota Bandung untuk 30 Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat, Banten, dan NTB.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, ditemani Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, menuturkan bahwa penghibahan aplikasi tersebut dimaksud untuk meminimalisir tindakan KKN yang kerap dilakukan oleh para pejabat.

Baca: Polisi Ungkap Konsumsi Gula Rafinasi di Hotel dan Kafe Terkenal

"Dari arahan KPK, dari sekian banyak aplikasi di kota Bandung. KPK merumuskan ada 3 aplikasi yang dapat memberantas KKN milik Kota Bandung dan dihimbau kota dan kabupaten lain di Indonesia untuk mengcopynya," ujar Ridwan Kamil.

Baca: Tim LCR Honda Musim Depan Inginkan Franco Morbidelli Bergabung

3 aplikasi yang wajib direplikasi oleh 30 Kota dan Kabupaten lain adalah Sabilulungan, aplikasi perizinan online dan ERK (Elektronik Remunerasi Kinerja).(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan