Pemkot Bandung Serahkan 3 Aplikasi Secara Cuma-cuma untuk 30 Kota
Pemkot Bandung menghibahkan 3 aplikasi milik Kota Bandung untuk 30 Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat, Banten, dan NTB.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemkot Bandung menghibahkan 3 aplikasi milik Kota Bandung untuk 30 Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat, Banten, dan NTB.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, ditemani Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, menuturkan bahwa penghibahan aplikasi tersebut dimaksud untuk meminimalisir tindakan KKN yang kerap dilakukan oleh para pejabat.
Baca: Polisi Ungkap Konsumsi Gula Rafinasi di Hotel dan Kafe Terkenal
"Dari arahan KPK, dari sekian banyak aplikasi di kota Bandung. KPK merumuskan ada 3 aplikasi yang dapat memberantas KKN milik Kota Bandung dan dihimbau kota dan kabupaten lain di Indonesia untuk mengcopynya," ujar Ridwan Kamil.
Baca: Tim LCR Honda Musim Depan Inginkan Franco Morbidelli Bergabung
3 aplikasi yang wajib direplikasi oleh 30 Kota dan Kabupaten lain adalah Sabilulungan, aplikasi perizinan online dan ERK (Elektronik Remunerasi Kinerja).(*)