Hiburan Malam di Ibukota
Fraksi Hanura DPRD DKI Dukung Kebijakan Penutupan Alexis
"Tentu pak Gubernur dan pak Wagub punya pertimbangan yang matang. Kita lihat prosesnya hingga hari ini pengusaha belum lapor ke DPRD,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta Muhammad Ongen Sangaji angkat bicara mengenai keputusan Pemerintah DKI Jakarta tidak memperpanjang izin tempat usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.
"Tentu pak Gubernur dan pak Wagub punya pertimbangan yang matang. Kita lihat prosesnya hingga hari ini pengusaha belum lapor ke DPRD," ujar Ongen, Rabu (1/11/2017).
Baca: KPU Pertanyakan Sikap Bawaslu Terima Laporan Sengketa Kepengurusan PKPI
Lanjutnya, keputusan tersebut telah mengacu pada aturan-aturan yang ada.
"Pada prinsipnya apa yang dilakukan pak Gubernur dan Wakil Gubernur, kita sebagai anggota DPRD kita mendukung," ujar Ongen.
Baca: UMP DKI Jakarta Tahun 2018 Ditetapkan Sebesar Rp 3,6 Juta
hal tersebut diungkapkan Ongen usai melakukan pertemuan tertutup bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno, di lantai 5 DPRD DKI Jakarta.
Meski mendukung, menurutnya hal tersebut perlu dikaji apakah ada efek domino yang ditimbulkan kemudian hari.
Baca: Pemain Persija Jakarta Ditilang Polisi Karena Modifikasi Pelat Nomor Kendaraan, Begini Reaksinya
"Perlu kita kaji peraturannya. Iya pasti ada efeknya. Orangnya mungkin gugat atau segala macam kan. Kita juga akan melihat itu, sehingga prosesnya berjalan dengan baik antara pengusaha, eksekutif, maupun legislatif berjalan dengan baik," kata Ongen.
Sebelumnya sejak 27/10/2017, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.