Hiburan Malam di Ibukota
Anies-Sandi Berhasil Tutup Hotel Alexis, Fahira Idris Sindir Ahok
Menurutnya, hotel yang sudah sejak lama menjadi sorotan dan meresahkan warga Jakarta itu dilarang membuka dan melakukan kegiatan apapun.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemprov DKI Jakarta, memutuskan tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis.
Menurutnya, hotel yang sudah sejak lama menjadi sorotan dan meresahkan warga Jakarta itu dilarang membuka dan melakukan kegiatan apapun.
"Dari sini (penutupan Alexis) kita belajar bahwa tegas itu soal sikap dan tindakan bukan bentak-bentak. Anies-Sandi menjadi harapan baru warga Jakarta bahwa masih ada pemimpin yang teguh memegang dan melaksanakan janji-janji saat kampanye," kata Fahira Idris dalam keterangan yang diterima, Selasa (31/10/2017).
Baca: Beda Ahok dengan Anies Tangani Kasus Prostitusi. Ahok Marah-marah, Anies Pakai Surat
Anggota DPD RI daerah pemilihan Jakarta ini menyindir gubernur sebelumnya yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menurutnya hanya membuat kegaduhan.
"Setelah hanya dijadikan wacana oleh gubernur sebelumnya, tanpa gembar-gembor apalagi buat kegaduhan, akhirnya kegiatan di hotel ini berhenti," kata Fahira.
Baca: Izin Usaha Ditutup, Berikut Klarifikasi Lengkap Pihak Manajemen Hotel Alexis
Dirinya menambahkan, tidak menyangka janji menutup Alexis bisa direalisasikan secepat ini.
Meskipun sudah menjadi rahasia umum diduga kuat ada praktik yang melanggar hukum di hotel ini.
"Tetapi dari gubernur ke gubernur, termasuk saat DKI Jakarta dipimpin Ahok, Alexis tetap gagah berdiri. Ini (Keputusan Anies-Sandi menutup Hotel Alexis) akan menjadi catatan sejarah bagi Jakarta dan menjadi peringatan bagi pengusaha hiburan malam lain agar jangan coba-coba menjadikan lokasi usahanya menjadi tempat prositusi dan peredaran narkoba," katanya.
Baca: Hotel Alexis Ditutup, 1.000 Karyawan Terancam PHK, Termasuk Para Pemijat
Fahira mengancam, jika masih bandel maka dijamin Pemprov DKI Tidak akan memberikan ampun.
Menurutnya, bukan hanya izin usaha yang akan dicabut tetapi pemilik Hotel Alexis juga bisa diproses pidana.
"Silakan berbisnis di Jakarta, tapi patuhi semua aturan," kata Wakil Ketua Komite III DPD ini.