Pendataan Aset DKI Senilai Rp 10 Triliun Jadi PR Besar Sandiaga Uno
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menemukan aset milik DKI senilai Rp 10 triliun dari 6.000 aset yang belum diketahui keberadaannya
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendataan aset milik Pemerintah provinsi DKI Jakarta belum dilakukan dengan benar.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menemukan aset milik DKI senilai Rp 10 triliun dari 6.000 aset yang belum diketahui keberadaannya meski tercatat dalam pendataan aset DKI.
Baca: 75 Pembina Stukpa Lemdiklat Polri Latih Outbond Peserta Jambore Kebangsaan dan Wirausaha
Terkait hal tersebut, Wakil gubernur DKI Jakarta mengatakan pendataan aset milik DKI Jakarta senilai Rp 10 triliun yang belum rampung menjadi pekerjaan rumah yang cukup besar.
Sandi berharap aset yang belum ditemukan keberadaanya tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 5 bulan.
Baca: Anggota DPR: Kemenlu Harusnya Galak Dikit, Jangan Cuma Layangkan Nota Klarifikasi Kepada Amerika
"Saya akan kasih update setiap minggu dan juga fokus areanya satu adalah aset, dua adalah temuan BPK, dan ketiga adalah menyatukan koordinasi sehingga SKPD itu punya solusi agar permasalahan ini agar 5 bulan ini bisa diselesaikan," katanya di Balikota DKI, Jumat, (27/10/2017).
Sandi membenarkan ada sekitar 6.000 temuan yang belum ditindaklanjuti.
Diantaranya aset tanah di Cengkareng, Sumber Waras, dan UPS.
Baca: Disemayamkan di Guci Sepuhan Emas, Upacara Kremasi Raja Thailand Habis Rp 1,2 Triliun
Menurut Sandi dirinya akan membentuk tim untuk menuntaskan masalah aset tersebut.
Tim tersebut akan melibatkan Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Baca: Investigasi Polisi Pastikan Pintu Depan Pabrik Petasan Tidak Terkunci Saat Kebakaran Melanda
Sandi mengataka Aset aset tersebut harus disisir secara tuntas.
"Ini 24 jam saya ingin liat progressnya dan kita akan laporkan secara rutin," katanya.