Selasa, 30 September 2025

Bedanya Anies dan Ahok Hadapi Gugatan Gusuran Bukit Duri

Anies pasrah dan akan memenuhi keputusan majelis hakim dengan membayar ganti rugi materil sebesar Rp 200 juta kepada masing-masing warga.

Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pekerja menggunakan alat berat menyelesaikan pemasangan turap untuk normalisasi Sungai Ciliwung di Kawasan Bukit Duri, Jakarta, Minggu (6/8/2017). Proyek normalisasi tersebut tengah memasuki tahap pemasangan sheet pile atau turap yang bertujuan untuk mengembalikan lebar sungai Ciliwung ke kondisi normal yaitu 35-50 meter sehingga dapat meningkatkan kapasitas tampung air dari 200 meter kubik per detik menjadi 570 meter kubik perdetik. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gugatan class action yang diajukan warga Bukit Duri terkait penggusuran revitalisasi Kali ciliwung telah diterima seluruhnya oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (25/10) diterima terbuka oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.

Dia mengaku tidak akan mengajukan banding atas keputusan yang tersebut.

“Mengenai Bukit Duri, kita menghormati keputusan pengadilan, kita tidak berencana melakukan banding,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Kamis (26/10)

Berbeda semasa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama dulu yang menggebu-gebu melawan sebanyak 93 warga yang semula bermukim di pinggir Kali Ciliwung, tepatnya berasal dari RW 10, 11, dan 12 Bukit Duri, tebet, Jakarta Selatan.

Baca: Nokia 6 Dilego Rp 3,3 Juta di Situs e-Commerce Indonesia

Anies pasrah dan akan memenuhi keputusan majelis hakim dengan membayar ganti rugi materil sebesar Rp 200 juta kepada masing-masing warga.

Walau begitu, dirinya berjanji akan mengajak warga Bukit Duriberembuk untuk melakukan penataan kawasan.

Sehingga solusi tidak hanya berada sepihak dari pihak Pemprov DKI Jakarta semata, terlebih pembangunan kampung deret yang menjadi janji politik Anies-Sandi ketika kampanye.

“Termasuk soal penyelenggaraan ganti rugi ke warga. Jadi kita akan rembukan dengan mereka supaya solusinya bukan sekadar menurut kami A, menurut kami B, tapi kami akan ajak sama-sama bicara, dihitung sama-sama.

"Kemarin perhitungannya seperti apa, mau diapakan, masyarakat menginginkan seperti apa, pemerintah ingin apa, kita ketemukan. Termasuk kalau membangun kampung deret kita bicarakan,” jelasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan