Polda Metro Jaya: Mahasiswa yang Ditahan Masih Berstatus Saksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan sejumlah mahasiswa yang ditahan berstatus saksi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan sejumlah mahasiswa yang ditahan berstatus saksi.
Ia ditemui di Polda Metro Jaya mengatakan mahasiswa yang ditahan juga sedang diperiksa.
"Masih diperiksa, kita tunggu saja," ujar Argo.
Baca: ISIS Mengaku Dalangi Serangan di Masjid Muslim Syiah di Afghanistan
"Iya masih saksi, kan 1x24 jam," lanjutnya.
Saat ini, Polda Metro Jaya juga sedang melakukan pendalaman dengan memintai keterangan.
"Kita tunggu saja, kita masih meminta keterangan. Setelah 1x24 jam akan ketahuan," ujarnya.
Demonstrasi mahasiswa dalam rangka evaluasi 3 tahun Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, yang digelar sejak Jumat (20/10/2017) siang, hingga larut malam,
Sebelumnya diberitakan, mahasiswa yang ditahan diduga menjadi provokator.
Oknum tersebut kedapatan melakukan aksi pengerusakan fasilitas umum saat petugas kepolisian hendak melakukan pembubaran paksa.